Mirisnya, 41 dari 45 Anggota DPRD Malang Jadi Tersangka
Infokyai.com - Mirisnya, 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus korupsi pembahasan APBD-P tahun 2015. Akibatnya, pembangunan di Kota Malang terancam lumpuh karena anggota DPRD yang tersisa cuma 4.
.
.
Mereka yang menjadi tersangka adalah Asia Iriani (PPP), Indra Tjahyono (Demokrat) Choeroel Anwar (Golkar), Moh Fadli (NasDem), Bambang Triyoso (PKS), Een Ambarsari (Gerindra), Erni Farida (PDI-P), Syamsul Fajrih (PPP), Choirul Amri (PKS) Teguh Mulyono (PDI-P), dan Imam Ghozali (Hanura).
.
.
Selain itu, ada Suparno (Gerindra), Afdhal Fauza (Hanura), Soni Yudiarto (Demokrat), Ribut Haryanto (Golkar), Teguh Puji Wahyono (Gerindra), Harun Prasojo (PAN), Hadi Susanto (PDI-P), Diana Yanti (PDI-P), Sugiarto (PKS), Arief Hermanto (PDI-P), dan Mulyanto (PKB).
.
.
Sejumlah agenda DPRD Kota Malang pun terancam tak bisa diselesaikan. Misalnya, sidang paripurna LKPJ akhir masa jabatan Wali Kota Malang 2013 - 2018, sidang paripurna pengesahan P-APBD tahun anggaran 2018 dan pembahasan APBD induk tahun anggaran 2019.
.
.
Sidang ini sangat penting karena menyangkut pembangunan Kota Malang pada tahun 2019 nanti. Yang lebih parah lagi adalah, wali kota Malang terpilih terancam tidak bisa dilantik pada 22 September 2018 karena tidak memenuhi kuorum anggota DPRD (*)
(Terimakasih sudah membaca 👀, menyukai ❤ dan jangan lupa tag temen & sahabatmu untuk saling berbagi informasi 👍) .
•
#infokyai #viral #lampung #bandarlampung#lampungselatan #pesawaran #pringsewu#tanggamus #lampungbarat #pesisirbarat#lampungtengah #metro #netizen #dprd #kotamalang #malang #kpk #korupsi #tersangka
0 Komentar