Breaking News

Bocah Lima Tahun yang Ikut Ayahnya Beraksi Begal Menangis Ketika Sang Ayah Ditangkap Polisi


Bocah Lima Tahun yang Ikut Ayahnya Beraksi Begal Menangis Ketika Sang Ayah Ditangkap Polisi

Infokyai.com - Kasiannya, bocah laki-laki yang masih berusia lima tahun harus mengalami pengalaman pahit dengan menyaksikan bapaknya sendiri, berinisial AS (26) warga Kecamatan Bandung Kidul Kota Bandung yang tertangkap polisi, lantaran melakukan pencurian dengan kekerasan alias pembegalan di sejumlah titik di wilayah Regol.
.
.
Ternyata usut punya usut, alasan sang ayah membawa anaknya beraksi begal, karena sang Istri saat itu sedang hamil tua. .
.
.
‎AS mengaku melibatkan anaknya setiap membegal korban-korbannya. Anaknya ia bawa dengan mengendarai sepeda motor jenis matik dengan berdiri di sela-sela stang dan jok motor. .
.
"Jadi istri saya kan lagi hamil tua saat itu, repot ngurus dua anak. Jadi satu anak saya yang laki-laki sering saya ajak jalan-jalan, ceritanya ngasuh. Tapi di sela ngasuh itu saya mencuri onsel orang lain yang sedang di pinggi‎r jalan lalu melarikan diri," ujar AS di Mapolsek Regol, Jalan Mohammad Toha Kota Bandung, Kamis (13/9/2018) dilansir Tribunnews
.
.
Setiap kali menjalankan aksinya,korban-korbannya selalu mengejar sedangkan AS bersama anaknya melarikan diri tancap gas dengan sepeda motornya. Ia beraksi di siang bolong. Ia tidak khawatir jika saja massa memergokinya.
.
.
"Soalnya saya selalu memantau situasi dulu sebelum beraksi. Anak saya melihat saat saya mencuri ponsel orang lain," ujar AS
.
.
Anaknya kata dia, kerap panik saat bapaknya itu tancap gas melarikan diri dengan sepeda motornya. Apalagi, disertai teriakan umpatan dari korban yang mengejar di belakangnya.
.
.
"Waktu saya kabur anak saya suka panik, kadang nangis. Tapi saya bilang bahwa saya hanya pinjam ponsel orang dan nanti dikembalikan, setelah itu dia tenang," katanya .
.
.
Matanya berkaca-kaca saat ia mengisahkan anaknya yang menyaksikan ia membegal korban. "Saya menyesal, anak saya sering nangis selama saya ditahan," katanya. Ia dijerat Pasal 365 KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan. (*) 

(Terimakasih sudah membaca 👀, menyukai ❤ dan jangan lupa tag temen & sahabatmu untuk saling berbagi informasi 👍) .

#infokyai #viral #lampung #begal #polisi #kriminal #bocah #pencurian #bandung

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung