Bahaya Makan Uang Haram yang perlu kamu Ketahui
Infokyai.com - Uang haram adalah uang yang didapatkan dengan cara yang bathil atau lebih mudah dimengertinya, uang yang dihasilkan dengan cara yang tidak benar atau tidak sesuai dengan norma - norma Islam.
.
.
Cinta dan tamak harta merupakan sifat, tabiat dan watak manusia, Allâh Azza wa Jalla berfirman "Kamu mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan" [al-Fajr/89:20]
.
.
Usaha yang baik dan halal merupakan hal yang terpuji dalam agama Islam, karena Allâh Azza wa Jalla memerintahkan manusia agar berkerja dan berusaha keras, sebagaimana firman-Nya :
.
.
Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebahagian dari rezki-Nya.Dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan”. [al-Mulk/67:15]
.
.
Lalu bagaimanakah nasib mereka yang dengan sengaja mencari yang haram untuk mengisi perutnya sendiri dan memenuhi kebutuhan keluarganya?
.
.
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
.
.
Sungguh akan datang kepada manusia suatu zaman, yang saat itu seseorang tidak peduli lagi dari mana dia mendapatkan harta, apakah dari jalan halal ataukah yang haram’. [HR. al-Bukhâri]
.
.
Rakus dan tamak terhadap dunia, mengekor kepada syahwat dan tamak akan rezeki serta melupakan hari perhitungan menjadikan manusia terbuai untuk memburu angan-angan gemerlap dan kelezatan dunia tanpa memperhatikan sumber penghasilan dan usahanya.
.
.
Apabila amanah telah disia-siakan maka tunggulah hari Kiamat kelak. Dan Ibn Mas’ûd Radhiyallahu anhu berkata, “Yang pertama kali hilang dari agamamu adalah amanah.”
.
.
Maka dari saat ini, jauhkanlah diri anda dari penghasilan haram, karena tiada jalan untuk selamat dari siksa Allâh Azza wa Jalla , kecuali dengan murâqabatullâh (merasa selalu dalam pengawasan Allâh Azza wa Jalla) disaat sepi atau ramai, selalu takut kepada Allâh sebelum takut kepada manusia.
.
.
Dan tidak ada jalan untuk membangkitkan umat dan memajukannya serta melepaskannya dari belenggu kebodohan dan keterbelakangan kecuali dengan menegakkan keadilan, menghilangkan kezhaliman, mempekerjakan orang yang amanat. (*) #infokyai #islam #dakwah #uang #haram #kajian #renungan #sunnah #berbagipahala
0 Komentar