Akhirnya Pelaku Kejahatan 11 TKP di Tanggamus dan Pringsewu Berhasil Ditangkap Polisi
Infokyai.com - Jajaran Unit Reskrim Polsek Wonosobo Polres Tanggamus berhasil menangkap seorang tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) yang beraksi di sebelas tempat kejadian perkara (TKP) diwilayah Kabupaten Tanggamus dan Pringsewu.
Tersangka yakni TA (25) warga Pekon Negara Batin Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus ditangkap tanpa perlawanan saat berada di rumahnya.
Kapolsek Wonosobo AKP Edi Qorinas, SH mengungkapkan, tersangka ditangkap berdasarkan penyelidikan laporan korbannya Misyanto (45) tanggal 5 Agustus 2017 dan DPO tanggal 12 Agustus 2017. "Tersangka berhasil ditangkap tadi malam, Minggu (2/9/18) sekitar pukul 23.45 Wib di rumahnya Dusun Sinar Maju Kampung Bayur Pekon Negara Batin Kota Agung Barat," ungkap AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si, Senin (3/8) pagi.
Lanjutnya, selain dirumah korban Misyanto, berdasarkan penuturan tersangka, dia telah melakukan tindak pidana di wilayah Kabupaten Tanggamus dan Pringsewu sebanyak 10 tempat kajadian perkara (TKP) lain. "Meliputi 9 TKP di Kabupaten Tanggamus dan 1 TKP di Kabupaten Pringsewu, dalam aksi kejahatannya dia bersama 2 temannya RO menjalani vonis kasus lain dan IJ masih DPO," jelasnya.
Saat ini tersangka ditahan di Polsek Wonosobo dan atas kejahatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. "Sementara untuk 10 perkara lain yang diakuinya dalam pendataan dan berkoordinasi dengan Polsek jajaran guna terangnya kasus tersebut," tandasnya. (*)
(Terimakasih sudah membaca 👀, menyukai ❤ dan jangan lupa tag temen & sahabatmu untuk saling berbagi informasi 👍) .
•
#infokyai #viral #lampung #bandarlampung#lampungselatan #pesawaran #pringsewu#tanggamus #lampungbarat #pesisirbarat#lampungtengah #metro #netizen #polisi #kejahatan #kriminal
0 Komentar