Wow..! Ternyata Tak Cuma Naik Gaji, PNS Juga Dapat THR dan Gaji ke 13 Lho!
Infokyai.com - Aparatur Sipil Negra (ASN) tengah berbahagia saat ini, sebab para ASN akan mendapatkan kenaikan gaji pokok dan tunjangan sebesar 5% lho, hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, pemerintah akan tetap memberikan THR dengan nilai atau kandungan yang sama.
.
.
Ternyata, selain gaji pokok yang diterima oleh ASN, nantinya ada sejumlah komponen tunjangan yang meliputi tunjangan kinerja, keluarga dalam THR PNS 2019.
.
.
"Tahun depan masih sama ada THR dan gaji ke 13 juga. Nanti di dalamnya termasuk tunjangan-tunjangan," tuturnya dalam acara konfrensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2019 di JCC, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018).
.
.
Selain itu, pemerintah akan dana THR dan gaji ke-13 PNS akan dimasukkan ke dana alokasi umum (DAU) ke daerah yang tahun depan ditetapkan sebesar Rp 414,9 triliun.
.
.
"Untuk PNS daerah juga nantinya tunjangannya akan ditetapkan sesuai dengan kinerjanya. Tapi DAU-nya sudah mempertimbangkan untuk THR dan gaji ke 13," ujarnya.
.
.
Sri Mulyani menambahkan, kenaikan gaji pokok sebesar 5% itu tujuannya untuk menyesuaikan pemasukan para PNS yang sejak 2015 tidak mendapatkan kenaikan gaji.
.
.
"Kalau kena inflasi 3,3% itu gaji pokok PNS sudah erosi. Tapi sebenarnya PNS juga dapat tunjangan yang disesuaikan," tuturnya.
.
.
Wah, semakin sejahterakan ASN 👍 (*)
(Terimakasih sudah membaca 👀, menyukai ❤ dan jangan lupa tag temen & sahabatmu untuk saling berbagi informasi 👍) .
•
#infokyai #viral #lampung #bandarlampung#lampungselatan #pesawaran #pringsewu#tanggamus #lampungbarat #pesisirbarat#lampungtengah #metro #netizen #asn #pns #gaji #thr #tunjangan
0 Komentar