Breaking News

Wah! Pria Ini Nekad Habisi Dua Kawannya Lantaran Diejek Gajinya Lebih Kecil


Wah! Pria Ini Nekad Habisi Dua Kawannya Lantaran Diejek Gajinya Lebih Kecil

Infokyai.com - Kasus pembunuhan di Indonesia makin hari makin marak, bahkan permasalahanya terkadang hanya hal sepele pun bisa jadi penyebabnya, seperti halnya pembunuhan kali ini, lantaran diejek gajinya lebih kecil, pria yang diketahui berinisial PK nekad menghabisi kedua kawannnya.
.
.
Atas perbuatannya, polisi pun berhasil mengamankan PK karena telah membunuh dua kawannya, lantaran PK kesal karena korban mendapat gaji lebih besar darinya. Dia juga mengaku kerap diejek oleh korban.
.
.
Dari informasi yang infokyai.com himpun, awalnya kasus pembunuhan ini, saat adanya penemuan mayat di salah satu semak-semak di Desa Rasau, Kubu Raya, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (11/8). Polisi yang mendapat laporan itu, langsung menyelidiki lokasi dan mencari pelaku.
.
.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi pun berhasil menangkap PK di Jalan Tebu Ruko, Kalbar, pada Minggu (12/8). Setelah dilakukan interogasi, diketahui pelaku membunuh korban yang merupakan rekannya karena masalah gaji.
"Pelaku sakit hati kepada korban lantaran korban mendapatkan gaji besar dan korban sering menghina pelaku," kata Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Didi Haryono dalam keterangannya, Senin (13/8), sebagaimana dilansir dari laman kumparan.

Didi menjelaskan pelaku membunuh dua rekannya sekaligus, yakni Kontansius Pranoto dan Petrus Jun Heri. Pelaku membunuh kedua korban dengan menggunakan palu dan parang. Setelah membunuh, pelaku membawa jasad kedua korban dengan artco atau alat bantu dorong.
"Untuk mengelabui, dua korban di buang di belakang kandang ayam. Jarak antara satu korban dengan korban lainnya, sekitar 20 meter," imbuh Didi.

Setelah membunuh korban, pelaku diketahui mengambil kartu identitias korban, ponsel, dan uang Rp 40 ribu.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa parang, tokol, alat angkut dorong, kasur berlumurah darah, pakaian pelaku, 3 ponsel milik korban, ponsel pelaku, dompet, kartu identitas korban, dan kain penutup korban.

Dan atas perbuatan ini, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP sub pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati. (*) #infokyai #viral #kerja #gaji #bunuh #remaja #polisi

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung