Tribunnews.com |
Penerimaan CPNS 2018 Apa Kabar? Ini Dia Bocorannya!
Infokyai.com - Masih jadi pertanyaan kapan pengumuman penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 akan diumumkan resmi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Jika merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 11/2017 tentang Manajemen PNS, di pasal 22 diatur secara jelas tentang mekanisme pengumuman lowongan PNS, terdapat bocoran kapan pengumuman CPNS 2018.
Pada pasal Pasal 22 ayat 1 disebutkan: panitia seleksi instansi pengadaan PNS mengumumkan lowongan Jabatan PNS secara terbuka kepada masyarakat berdasarkan pengumuman lowongan oleh panitia seleksi nasional pengadaan PNS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21.
Sertijab Syafruddin dengan Asman Abnur
Ayat 2: Pengumuman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan paling singkat 15 (lima belas) hari kalender.
Merujuk pada aturan itu, andai pengumuman dilakukan pada Senin 27 Agustus 2018, maka penerimaan CPNS kemungkinan akan dilakukan di September 2018.
Sampai sejauh ini, proses penerimaan CPNS masih menunggu intruksi dari Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Menpan dan RB, Syafruddin yang baru dilantik pekan lalu memastikan penerimaan CPNS 2018 akan terus berjalan, walaupun dirinya baru saja diangkat sebagai meneteri menggantikan Asman Abnur.
Ia menyebut, akan merapatkan terlebih dahulu dengan jajarannya di Menpan RB.
"(CPNS?) Lanjut terus. (Penetapan formasi?) Nanti kita rapatkan dulu. Ini saya baru Sertijab," ujar Syafruddin di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (15/8/2018).
Saat ditanya apakah CPNS akan tetap dibuka Agustus, Syafruddin menjelaskan jika semua akan dirapatkan terlebih dahulu.
"(CPNS dibuka Agustus?) Iya nanti kita rapatkan dulu.
Tapi semua program yang sudah dicanangkan akan kita laksanakan di sisa waktu pemerintahan ini," kata dia.
Metode Pendaftaran dan Tes Berbeda Tahun Lalu
Badan Kepegawaian Negara (BKN) bakal menggelar rapat koordinasi nasional Rakornas) kepegawaian pada 11 Juli 2018.
Dalam rapat tersebut, salah satu special issue atau pembahasan utama dalam Rakornas tersebut ialah soal mekanisme seleksi CPNS 2018.
Salah satu alasan diangkatnya isu tersebut untuk memperluas penetrasi kepahaman publik mengenai seleksi CPNS yang kini semakin profesional, transparan dan obyektif sebagai bukti komitmen mewujudkan kinerja birokrasi yang lebih baik.
Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan BKN selaku pelaksana kegiatan penyelenggaraan rekrutmen CPNS tahun 2018 berencana menggunakan sistem seleksi CPNS terintegrasi.
Menurutnya sistem tersebut akan memangkas alur penyelenggaraan seleksi, salah satunya dalam mekanisme pendaftaran.
“Jika pada tahun sebelumnya, pendaftar seleksi CPNS pada sejumlah instansi masih harus membuka dua portal saat akan registrasi, kini proses pendaftaran hanya berfokus pada portal SSCN (Sistem Seleksi CPNS Nasional),” jelas Ridwan terkait seleksi CPNS 2018.
Seperti diketahui, saat ini pemerintah berencana membuka kembali lowongan CPNS 2018.
Saat ini, Kementerian PAN-RB masih terus menghitung jumlah formasi yang dibutuhkan untuk lowongan CPNS 2018 ini.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pendaftaran CPNS 2018, Simak Peraturan Menpan RB Tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi,
0 Komentar