Breaking News

Dinas PUPR Pesawaran Gelar Sosialisasi Peraturan Jasa Kontruksi & Percepatan Sertifikasi Tenaga Terampil Kontruksi



Dinas PUPR Pesawaran Gelar Sosialisasi Peraturan Jasa Kontruksi & Percepatan Sertifikasi Tenaga Terampil Kontruksi

PESAWARAN - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR) Kabupaten Pesawaran mengadakan sosialisasi tentang peraturan tentang Jasa Kontruksi dan percepatan sertifikasi tenaga kerja terampil kontruksi di Rumah Makan 6 Saudara Gedung Tataan, Selasa (31/07/2018).

Hal ini sebagai upaya memberikan pemahaman terkait peraturan tenaga jasa kontruksi dan percepatan sertifikasi tenaga kerja terampil kontruksi bagi aparat desa, Kecamatan, organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Pesawaran. Sosialisasi itu merujuk UU nomor 2 tahun 2017 tentang jasa Kontruksi.

" Diharapkan pererta dapat mengetahui dan menambah wawasan dalam upaya mewujudkan rangkaian proses pekerjaan kontruksi yang berkualitas, mulai dari proses awal pekerjaan sampai akhir," ungkap asisten II Bidang perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Pesawaran Munzir Zen saat membacakan sambutan tertulis Bupati Pesawaran.

Munzir  mengatakan, Salah Dendi bersama Eriawan ( Dermawan) yakni mewujudkan Infrastruktur mantap dan berkualitas. Dimana sasaran yang akan di capai adalah peningkatan pembangunan yang berkualitas sehingga dapat menggunakan APBD dengan efisien.

" Tentu sangat erat kaitannya Infrastruktur yang mantap dan berkualitas dengan sumber daya manusia yang profesional baik dari penyedia maupun pengguna," ucapnya.

Kepala bidang jasa dan kontruksi dinas PUPR kabupaten Pesawaran, Usman menambahkan sasaran di berikan sosialisasi tersebut yakni seluruh Kepala Desa dan Aparatur desa, Camat dan Jajaran serta OPD Kabupaten Pesawaran.

" Hari ini kita berikan sosialisasi untuk OPD di Kabupaten Pesawaran," Jelasnya mewakili Kadis PUPR Kabupaten Pesawaran Elsafri Fahriza.

Selanjutnya Lembaga Pengembangan Jasa dan Kontruksi (LPJK) Provinsi Lampung, Deswanda mengatakan keinginan dari LKJP setiap Kabupaten/Kota mengadakan hal yang sama seperti yang dilakukan oleh Kabupaten Pesawaran karena ini adalah merupakan program pusat yang di amanahkan Undang-undang.

" Keinginan kita setiap Kabupaten/Kota melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan oleh Kabupaten Pesawaran karena ini merupakan program yang du amanahkan oleh Undang-undang untuk melaksanakan percepatan sertifikasi tenaga terampil, terutama tenaga yang masih banyak kekurangan," ungkap Deswanda.

Deswanda menambahkan, target pemerintah adalah 750 ribu sertifikat sementara baru 700 ribu yang sudah di sertifikasi.

" target pemerintah adalah 750 ribu sertifikat sementara masih 700 ribu yang sudah di sertifikasi masih kurang 50 ribu lagi, tahun 2019 target pemerintah adalah 3 juta tenaga bersertifikat sedangkan yang sudah bersertifikat baru Satu juta," tutupnya.
(Suprihadi/KN)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung