Breaking News

Relawan Peduli Almarhum Yogi Andika Lakukan Long March dari Bandarlampung menuju Jakarta untuk Mencari Keadilan


Relawan Peduli Almarhum Yogi Andika Lakukan Long March dari Bandarlampung menuju Jakarta untuk Mencari Keadilan 

Infokyai.com - Tim Relawan Pencari Keadilan untuk Yogi Andhika melaksanakan aksi long march dengan berjalan kaki yang dimulai dari Tugu Radin Inten Bandarlampung menuju Istana Kepresidenan Republik Indonesia hingga Mabes Polri dan beberapa tempat lainnya. Rombongan dimaksud melaksanakan aksi solidaritas pada Jum’at, (06/07/2018), usai menunaikan shalat Jum’at berjamaah.
Baca Juga : Pelaku Jambret di Pringsewu Berhasil Ditangkap, Nggak Sangka Ternyata Pelakunya Seorang https://goo.gl/b8gFQx
Adapun rombongan aksi long march Bandarlampung – Jakarta Tim Relawan Pencari Keadilan untuk Yogi Andhika terdiri dari Ardiansyah (wartawan media Sinar Lampung), M. Habim Andoka AS (anggota Majelis Pecinta Rasulullah SAW), Ahmad Sumedi (anggota Majelis Pecinta Rasulullah SAW), Sandi Fernanda (anggota DPD KNPI Lampura), Panji Harkenas (anggota DPD KNPI Lampura), Ali Iqrom (Sekretaris GMPLU), Hamsah (anggota LSM Garmada), Nanda Oktara (mahasiswa Unila), Sefri (mahasiswa UIN), bersama ibunda alamarhum Yogi Andhika, Fitrita Hartati dan ayuk kandung almarhum, Lilian Rosita.

Dikatakan anggota DPD KNPI Lampura, Sandi Fernanda, Tim Relawan Pencari Keadilan untuk Yogi Andhika bermaksud menemui Presiden RI Joko Widodo, Kapolri Jend. Tito Karnavian, dan beberapa petinggi lainnya. “Kami merasa betapa sulitnya mendapatkan keadilan di Kab. Lampura dan Prov. Lampung. Selama ini penanganan kasus dugaan penganiayaan berat yang menimpa almarhum Yogi Andhika tidak mendapatkan titik terang,” jelasnya.

Bahkan, dijelaskan Sandi Fernanda lebih lanjut, terindikasi kuat ada konspirasi dan upaya-upaya aparat penegak hukum di Kab. Lampura dan Prov. Lampung untuk mengaburkan penanganan kasus yang telah melanggar Hak Asasi Manusia bagi Yogi Andhika.

Senada hal tersebut, anggota Majelis Pecinta Rasulullah SAW, M. Habim Andoka AS, menyampaikan kekecewaan begitu mendalam terkait penanganan kasus yang saat ini masih dalam penanganan pihak Polda Lampung. 

“Kami begitu kecewa dengan kondisi yang terjadi saat ini. Hukum di negeri ini terkesan tidak berpihak bagi masyarakat marginal untuk mendapatkan keadilan. Banyak sekali ketidakjelasan dalam penanganan kasus yang melanggar hak asasi manusia bagi Yogi Andhika. Beberapa hasil pemeriksaan justru terindikasi akan menghilangkan jejak para pelaku utama,” papar M. Habim.

Ditambahkannya, hal inilah yang membuat Tim Relawan Pencari Keadilan untuk Yogi Andhika memutuskan melakukan aksi long march Bandarlampung – Jakarta dengan berjalan kaki.

Diketahui, terduga pelaku penganiayaan berat yang menimpa Yogi Andhika merupakan orang-orang terdekat Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara. Berdasarkan hasil investigasi dan informasi yang berhasil dihimpun Tim Relawan Pencari Keadilan untuk Yogi Andhika, para terduga pelaku yakni Purnomo (oknum kepolisian pengawal Bupati Lampura), Moulan Iswansyah (oknum ajudan Bupati Lampura), Andre (oknum TNI AD pengawal Bupati Lampura) dan Andhika (oknum Pol-PP protokol Bupati Lampura).

Meski demikian, pihak Polda Lampung melalui SP2HP Direskrimum hanya merilis nama Moulan Iswansyah alias Bowo dan kawan-kawan. “Bahkan, hasil hearing antara Polda Lampung, Denpom Sriwijaya, yang diinisiasi Komisi I DPRD Prov. Lampung hanya terduga tersangka Bowo yang telah ditetapkan sebagai tersangka sementara. Saat ini terduga pelaku Bowo telah melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya,” pungkas aktivis mahasiswa Universitas Lampung, Nanda Oktara.

Sementara itu, sesaat sebelum Tim melaksanakan aksinya, Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana mengundang tim aksi ke Mapolda Lampung.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Lampung Irjen Pol, Suntana, mengharapkan agar rombongan Tim Relawan Pencari Keadilan untuk Yogi Andhika menunda aksi long march Bandarlampung- Jakarta.

“Saya harap, seluruh tim aksi ini untuk dapat bersabar. Saya sangat prihatin atas apa yang menimpa almarhum Yogi Andhika. Untuk itu, saya berjanji dalam waktu paling lama 1 (minggu) dari hari ini (Jum’at, 06/07/2018), tersangka Moulan Irwansyah alias Bowo yang saat ini telah melarikan diri akan kami tangkap,” papar Kapolda Irjen Pol. Suntana seraya berharap agar Tim Relawan dapat menunda keinginan melakukan aksi long march dimaksud.

Diakui Kapolda Lampung, saat ini keberadaan Moulan Irwansyah alias Bowo telah terdeteksi keberadaannya.

“Status tersangka yang melarikan diri saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dengan ini saya perintahkan kepada seluruh jajaran agar segera menangkap secepatnya tersangka Moulan Iswansyah alias Bowo. Dan kepada masyarakat luas yang mengetahui keberadaannya, atas nama Polda Lampung saya instruksikan dapat turut serta melakukan penangkapan,” tegas Irjen Pol. Suntana.
Baca Juga :  Akhirnya Pembobol Konter HP di Talang Padang Berhasil Ditangkap Polisi https://goo.gl/G22M2o
Ditambahkannya, proses pengungkapan kasus dugaan penganiayaan berat yang menimpa almarhum Yogi Andhika yang selama ini prosesnya tertutup, saat ini dinyatakan terbuka untuk umum.

“Saya mengimbau kepada seluruh pihak yang turut serta mengawal dan memantau kasus ini sejak awal untuk dapat ikut serta memantau serta mempublikasikan setiap perkembangan kasus ini secara terbuka,” pungkasnya. (*)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung