Breaking News

Polisi Amankan Pelaku Curat Sarang Walet Lintas Kabupaten, Ini Kronologisnya!


Polisi Amankan Pelaku Curat Sarang Walet Lintas Kabupaten, Ini Kronologisnya!

TANGGAMUS - Usai diamankannya seorang pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) sarang burung walet di Jalan Raya Ir. Juanda Kelurahan Baros Kecamatan Kota Agung, Tanggamus, tadi malam Selasa (17/7) sekitar pukul 18.30 Wib, beberapa fakta dapat terungkap pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap, tersangka yang berhasil diamankan beridentitas Purwanto (33) warga Jalan Baru Rejo, Kecamatan Kali baru Manis, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur bukan pelaku tunggal, namun bersama seorang temannya Zaki (33) yang berhasil kabur walau telah dikepung di beberapa penjuru.

Zaki juga merupakan warga Jawa Timur, melarikan diri usai terpergok penjaga gedung walet M. Zainuri (49), Zaki kabur melalui alat yang dipergunakan para pelaku untuk memanjat keatas gedung yaitu seutas tambang yang telah dimodifikasi sehinga dapat dipergunakan naik turun gedung menahan beban para pelaku.

Kemudian, masih ada seorang pelaku lain yang merupakan warga Kelurahan Baros berinisial AZ yang memiliki peran penting dalam kasus yang sempat menghebohkan dan memacetkan penggal jalan Ir. Juanda tepatnya di samping Kantor KUA Kota Agung. Bagaimana tidak, ratusan orang berkumpul sekedar ingin melihat dan ingin tahu kejadian sebenarnya.

"Peran Purwanto bersama Zaki memanjat gedung walet setinggi 12 meter menggunakan tali tambang yang sudah dimodifikasi pada Selasa (17/7) sekitar pukul 03.00 Wib, keduanya hanya berbekal sebotol minuman energi. Dan peran AZ melihat situasi sekitar TKP," ungkap Kapolsek Kota Agung AKP Syafri Lubis mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si di Polsek Kota Agung, Rabu (18/7/18) siang.

Berikutnya, didalam gedung walet, kedua pelaku selama 16 jam tanpa memakan apapun hanya meminum energi, kedua pelaku mengurung diri sambil memanen sarang burung dan sesekali merebahkan badan sambil beristrahat, sementara pelaku AZ berperan mengawasi tidak jauh dari TKP dan berkomunikasi menggunakan sms via handphone pelaku Purwanto.

Selanjutnya, bagaimana kedua pelaku datang dari Jawa Timur. Diakui Purwanto mengenal pelaku AZ melalui temannya di Ketapang Jawa Timur, usai perkenalan melalui telfone dan sepakat, pada tanggal 12 Juli 2018 Purwanto dan Zaki datang ke Kota Agung menumpang bus turun di depan Pom Bensin kemudian di jemput dan menginap dirumah AZ.

"Selama seminggu para pelaku terus mengamati Gedung Walet yang jaraknya tidak jauh dari rumah AZ. Karena memang keduanya adalah spesialis pencuri sarang walet dan faham bagaimana prilaku burung walet," ujar AKP Syafri Lubis.

Sementara berdasarkan keterangan korban, M. Zainuri dia memegoki para pelaku sekitar pukul 18.00 Wib, awalnya korban mencurigai prilaku burung walet yang tidak mau masuk kedalam gedung lantas memeriksa dengan menyenter.

"Diatas terlihat ada orang sehingga saya meminta bantuan tetangga dan Polsek Kota Agung, kemudian seorang pelaku berhasil diamankan. Seorang lagi melarikan diri melalui atap rumah warga dan tidak terkejar," kata M. Zainuri dalam laporannya.

Kala pelaku berhasil ditangkap, terdapat beberapa luka-luka akibat terpleset setinggi 2 meter serta pukulan massa yang tidak dapat dikendalikan, lantas pelaki dilakukan perawatan di RSUD Batin Mangunan selanjutnya dibawa ke Polsek Kota Agung. 

Saat ini Purwanto dan barang bukti berupa seutas tali tambang, panjang 13 m yang ujungnya diikat besi Jangkar, tali jangkar untuk sambung, senter dan 3 batrenya, gergaji besi, gergaji kayu, kikir, plastik kantong warna hitam, tas warna hitam berisi pakaian, sarang walet putih sekitar 3 kg, sarang seriti sekitar 4 kg.

Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (*)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung