Breaking News

Polisi Amankan beberapa barang bukti terkait penyalahgunaan Narkoba di Pekon Banjar Agung Ilir Kabupaten Tanggamus


Polisi Amankan beberapa barang bukti terkait penyalahgunaan Narkoba di Pekon Banjar Agung Ilir Kabupaten Tanggamus

TANGGAMUS - Berawal adanya informasi perjudian, Polsek Pugung Polres Tanggamus mengamankan sejumlah beberapa barang bukti terkait penyalahgunaan Narkoba di Pekon Banjar Agung Ilir Kabupaten Tanggamus, Selasa (17/7) pagi.

Barang bukti meliputi 1 plastik kecil berisi serbuk kristal putih diduga Narkoba jenis sabu, 2 plastik klip kecil sisa pakai sabu, 1 kaca pirex sisa pakai, 1 pipet berbentuk sendok/centong sabu, 1 botol berupa alat hisap sabu/bong, 3 kertas alumunium foil dan 5 korek gas.

Selain itu juga diamankan 1 tas selempang kecil warna hitam, 6 set kartu remi, 1 sachet rexona, 2 bungkus rokok, 1 kacamata hitam, 2 lembar uang kertas pecahan Rp. 2 ribu diduga terkait perjudian.

Kapolsek Pugung Ipda Mirga Nurjuanda, S.Sos mengatakan, pagi tadi Selasa (17/7) sekitar pukul 09.00 Wib, anggota Polsek Pugung mendapatkan informasi dirumah salah satu warga Pekon Banjar Agung Ilir sedang berlangung perjudian. Kemudian dilakukan penyelidikan dan penindakan namun setibanya di TKP kegiatan tersebut sudah tidak ada.

"Lantas dilakukan pemeriksaan dirumah tersebut ditemukan barang bukti disebutkan tadi," kata Ipda Mirga Nurjuanda mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si., Selasa (17/7) sore.

Lanjutnya, selain sejumlah barang bukti itu, didapatkan 3 orang saksi berinisial M (17), R (15) dan D (20) yang saat itu sedang tidur di rumah tersebut.

"Menurut keterangan saksi, didalam ruang tersebut terdapat 8 orang namun yang dikenali para saksi hanya 3 orang terdiri dari 2 warga Pugung dan 1 warga Talang Padang," ujar Ipda Mirga Nurjuanda.

Saat ini anggota Polsek Pugung masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap ketiga orang yang disebutkan saksi, karena diduga pelaku dalam penyalahgunaan Narkoba maupun perjudian.

"Untuk barang bukti diduga Narkoba jenis telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tanggamus, sementara barang bukti perkara perjudian penanganan di Polsek Pugung," tandasnya. (*)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung