Breaking News

Pelat Nomor Kendaraan Pribadi akan Diganti Warna Putih

Foto Ist
Pelat Nomor Kendaraan Pribadi akan Diganti Warna Putih

Jakarta - Korps Lalu Lintas Polri telah menentukan perubahan warna dasar pada pelat nomor kendaraan pribadi. Pelat nomor yang semula berwarna hitam akan diganti putih.

"Sementara ini yang sudah fix akan ada perubahan adalah kendaraan pribadi yang warna dasar hitam tulisan putih menjadi warna dasar putih tulisan hitam," kata Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Bayu Pratama kepada detikcom, Kamis (26/7/2018).

Warna putih dipilih sebagai pengganti karena lebih memudahkan polisi dalam mengawasi pelat nomor kendaraan. Selain itu, pemilihan warna putih sudah melalui kajian sejumlah pakar, salah satunya pakar IT.

"Berdasarkan kajian pakar IT, warna putih adalah warna yang memiliki panjang gelombang paling baik untuk ditangkap kamera CCTV, sehingga apabila akan diterapkan tilang elektronik, tingkat akurasinya paling baik dan sangat tinggi," jelas Bayu.

Untuk pelaksanaannya sendiri belum ditentukan. Polri masih menunggu pengadaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

"Pelaksanaannya menunggu pengadaan peralatan alat cetak/embossing TNKB, karena akan ada perubahan spesifikasi menjadi lebih baik," tutur Bayu.

Lebih jauh Bayu mengungkapkan perubahan warna pelat nomor kendaraan ini untuk memudahkan dalam tilang elektronik (electronic law enforcement). Selain itu, perubahan warna pelat nomor dilakukan agar memudahkan polisi dalam penindakan aturan ganjil-genap. (Detik)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung