Breaking News

Lihat Video AKBP Yusuf Tendang Ibu-ibu, Kapolri Marah Besar

Foto Ist
Lihat Video AKBP Yusuf Tendang Ibu-ibu, Kapolri Marah Besar

Pangkalpinang - Kasubdit Kilas Ditpamobvit Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP M Yusuf dimutasi dari jabatannya terkait video viral pemukulan wanita di minimarket. Kapolri Jenderal Tito Karnavian marah besar atas kasus ini.

"Terkait dengan video pemukulan itu, Kapolri marah besar. Kapolri marah dan akan mencopot AKBP Y hari ini juga," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal kepada detikcom, Jumat (13/7/2018).

Iqbal mengatakan tindakan AKBP M Yusuf tidak mencerminkan polisi yang profesional, modern, dan terpercaya (Promoter) seperti apa yang diperintahkan Kapolri. Padahal selama ini Kapolri selalu menekankan hal tersebut.


"Promoter itu difokuskan pada tiga kebijakan utama, yang salah satunya perbaikan kultur di mana anggota Polri saat ini harus menghilangkan arogansi kekuasaan dan menekan kekerasan eksesif," jelas Iqbal.

Iqbal mengatakan dugaan penganiayaan yang dilakukan AKBP Y sama sekali tidak mencerminkan sosok polisi sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat.

"Kepada seluruh anggota Polri, Kapolri sering mengatakan, keras boleh, tapi terhadap pengganggu ketertiban umum, pelaku kriminal yang membahayakan nyawa masyarakat, membahayakan nyawa petugas, harus tegas. Bila perlu, ditembak mati. Malah diberi penghargaan oleh Pak Kapolri. Sudah banyak yang tembak dan tangkap begal, tembak dan tangkap bandar narkoba, tembak dan tangkap teroris diberi penghargaan," ucapnya.

"Tapi yang dilakukan AKBP Y jelas bukan jiwa seorang polisi yang Promoter dan sosok pelindung dan pengayom masyarakat. Kapolri marah sekali. Untuk itu, Kapolri akan memerintahkan Kapolda Babel untuk mencopot yang bersangkutan hari ini juga. Yang bersangkutan salah satu kasubdit di Direktorat Pamobvit. Tentunya, setelah dicopot, akan ada mekanisme yang bersangkutan akan lalui di Propam," sambungnya.

AKBP M Yusuf sendiri sudah dimutasi dari jabatannya. Mutasi AKBP M Yusuf tertulis dalam Surat Telegram Nomor ST/1786/VII/2018 tertanggal 13 Juli 2018. Mutasi ini diperintahkan dilaksanakan paling lambat tujuh hari terhitung mulai tanggal mutasi ditetapkan.

Lihat Video AKBP Yusuf Tendang Ibu-ibu, Kapolri Marah Besar

Pemukulan dalam video yang viral di medsos diduga oleh AKBP M Yusuf berawal dari kasus pencurian yang tertangkap tangan pada Rabu (11/7/2018) pukul 19.00 WIB. Saat ini kasusnya masih dalam proses penyidikan Satreskrim Pangkalpinang, Bangka Belitung. 

Dalam video tampak ada dua perempuan yang duduk di lantai minimarket diduga telah melakukan pencurian. Di video, tampak pria memakai kaus bertulisan 'polisi' melakukan kekerasan. Dia menendang muka wanita. Dia juga memukul wanita lainnya dengan sebuah sandal, meskipun wanita itu sudah memohon ampun. 

Tak hanya itu, oknum polisi Polda Babel itu juga memukul anak yang berdiri di sebelah kiri perempuan dalam video tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP M Saleh mengatakan kedua perempuan yang diduga melakukan pencurian itu sudah diamankan. Keduanya masih menjalani pemeriksaan. 

"Yang diamankan dua orang. Yang terpenuhi alat buktinya baru satu orang. Laporannya tidak ada kaitannya dengan video yang sedang viral di medsos," kata AKP M Saleh. (Detik.com)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung