Breaking News

Dua Saksi Paslon Tidak Tandatangani Berita Acara Pleno KPU Lampung, Ini Alasannya


Dua Saksi Paslon Tidak Tandatangani Berita Acara Pleno KPU Lampung, Ini Alasannya

Bandar Lampung - Data rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Lampung pada Pilgub Lampung 27 Juni 2018 diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung di Bandar Lampung, Minggu (08/07/2018).
Baca Juga :  Aksi Massa di Depan Hotel Novotel Lampung https://goo.gl/DRt2b2
Hasil rekapitulasi KPU Lampung itu pasangan nomor 3, Arinal-Chusnunia (Nunik) dengan perolehan suara sebanyak 1.548.506 atau 37,78 persen dari 4.179.405 surat suara.

Namun saksi Paslon nomor urut 1 dan saksi Paslon nomor urut 2 tidak menandatangani Berita Acara Pleno Rekapitulasi Suara Pilgub Tingkat Provinsi Lampung.

Saksi Paslon 1 (pasangan M. Ridho Ficardo - Bachtiar Basri), Amaludin mengatakan, pihaknya tidak menandatangani berita acara karena mereka masih menunggu proses hukum yang saat ini tengah ditangani oleh Bawaslu dan Gakkumdu Lampung.

Sedangkan saksi Paslon 2 (pasangan Herman HN- Sutono), Watoni Noerdin mengatakan, pihaknya juga sama dengan paslon 1, menunggu selesai proses dugaan tindak pidana money politics yang sedang diproses di Bawaslu Lampung.

"Secara redaksional proses yang berlaku memang sudah kita lewati dan sudah berjalan. Tapi masalah hasil pilgub kita tidak tandatangani  ibaratnya, fisik sehat, namun rohani sakit," tegasnya.

Intinya,  kata Anggota DPRD Lampung ini, pihaknya baik paslon 1 dan 2 lagi memperjuangkan proses hukum di Gakkumdu saat ini  yang tengah berjalan.

Sementara itu, saksi paslon 3 Nurul Hidayat dan saksi paslon 4 Tony Eka Candra menandatangani berita acara.

Diketahui, Paslon Arinal-Chusnunia (Nunik) mengalah Pasangan Nomor 1, petahana Gubernur Ridho-Bachtiar yang hanya memperoleh 1.043.666 suara atau 25,46%; Pasangan Nomor 2 Herman HN-Sutono 1.054.646 suara atau 25,73%; dan pasangan Nomor 4, Mustafa-Jajuli 454.452 suara atau 11,04%. Berdasarkan
Baca Juga : Wah, Baru Kenal Beberapa Hari, Mahasiswi di Bandung Diperkosa Pria yang Dikenalnya Lewat Tinder https://goo.gl/EAhg4x
quick count (hitung cepat) dan rekapitulasi hasil penghitungan suara perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Lampung yang digelar KPU Lampung. (*)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung