Breaking News

Duh, Termakan Rayuan Gombal Diimingi Hubungan Serius, Wanita Ini Malah Jadi Korban Pemerkosaan


Duh, Termakan Rayuan Gombal Diimingi Hubungan Serius, Wanita Ini Malah Jadi Korban Pemerkosaan

Infokyai.com - Kasihan wanita ini termakan rayuan gombal diimingi hubungan serius oleh pria yang tidak bertanggung jawab, nyatanya wanita ini malah diperkosa, hingga barang - barangnya pun dirampas.
Baca Juga : Demi Buka Puasa, Tim yang Ikut Piala Dunia 2018 Ini Pura-pura Cidera https://goo.gl/VLK8MN
Padahal wanita yang diketahui berpofresi bidan ini merupakan warga Desa Tanjung Beringin Kec. Muara Rupit Kab. Musi Rawas Utara Provinsi Sumatra Selatan rela jauh - jauh datang ke Kotabumi hanya untuk menuruti permintaan pria yang dia kenal lewat media sosial facebook. 

Namun saja setelah dia berada dikotabumi malah diperlakukan yang tidak tidak, dan hasilnya dari kejadian ini pria yang diketahui berinisial S (26) warga Desa Sukadana Ilir kecamatan Bunga Mayang kabupaten Lampung Utara diamankan Tim Khusus Anti Bandit Tekab 308 Polres Lampung Utara karena melakukan pencurian dengan kekerasan disertai pemerkosaan sebanyak 5 kali dalam waktu sehari, Senin (04/06/2018).

Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Syahrial, M.H mengatakan tersangka diamankan karena melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) disertai pemerkosaan terhadap korban R (24) seorang Bidan warga Desa Tanjung Beringin Kec. Muara Rupit Kab. Musi Rawas Utara Provinsi Sumatra Selatan.

Dirinya juga menjelaskan tersangka dan korban berkenalan melalui Media Sosial Facebook dimana tersangka meminta nomor telepon korban, lalu korban menjalin hubungan selama 2 minggu melalui teleponan. Berdalih untuk menjalankan hubungan yang lebih serius tersangka meminta korban untuk datang kekotabumi.

Sesampainya korban dikotabumi pada hari Senin 21 Mei 2018 sekitar jam 17.00 Wib dijemput oleh mertua tersangka atas nama Romli, karena tersangka beralasan sedang sibuk bekerja, sesudah dijemput oleh mertua tersangka korban diantarkan mertuanya ke sebuah tempat kebun antara perkebunan sawit dan singkong tepatnya Desa Labuan Ratu Kampung.

Sesampai di lokasi korban diajak berhubungan selayaknya suami istri selama 5 kali. pertama kali dirinya mengajak di pinggir kebun sawit sebanyak 2 kali, dan yang kedua kali di gubuk tengah kebun 1 kali serta yang terakhir di pinggir kali kebun sawit sebanyak 2 kali. "Korban sempat menolak tetapi diancam oleh tersangka menggunakan golok dan pelaku juga memvideokan aski bejatnya", ucap Kasat Reskrim.

Lebih lanjut, seusai tersangka memperkosa korban sebanyak 5 kali tersangka menguras harta benda milik korban yakni 1 Unit Handphone merk Samsung dan uang tunai sebesar 700 Ribu. " Pelaku juga sempat meminta kepada korban untuk uang sebesar 30 Juta agar videonya tidak di sebarkan oleh tersangka," terangnya.

Selain mengamankan tersangka pihaknya juga mengamankan Istri tersangka yang berinisial S (25) yang turut serta menjalankan aksinya. "Pelaku juga pernah melakukan Tindak Pidana serupa dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP/ 512/ III/ 2018/ SPKT/Polda Lampung tanggal 26 Maret 2018 pelapor  Sdr. Nasib Suyanto," ujar dia.
Baca Juga :  Kasihan Susi Harus Menahan Sakit Setiap Hari, Pengobatannya Tertunda Karena Kurang Biaya https://goo.gl/2SzxYC
Kasat Juga menambahkan pelaku diberi tindakan tegas dan terukur karna melawan saat akan dilakukan penangkapan. "Tersangka akan kita jerat pasal berlapis yakni 365 Pencurian dengan kekerasan dan pasal 285 KHUP tentang Pemerkosaan serta UU ITE", papar Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Syahrial, M.H.(*)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung