Breaking News

Mandi Junub Kesiangan, Puasanya Sah atau Tidak?

Ilustrasi | Foto Ist
Mandi Junub Kesiangan, Puasanya Sah atau Tidak?

Infokyai.com - Khusus bagi pasangan suami istri (pasutri) melakukan suatu hubungan suami istri adalah halal hukumnnya, namun jika yang belum secara resmi sah, maka haram hukumnnya, nah lantas hal itu pun menjadi salah satu kebutuhan seksual para pasutri, namun bagaimana jika sedang bulan ramadhan ? sedangkan keesokan harinya berpuasa ? simak penjelasan dibawah ini yuk. 
Baca Juga : Karakteristik Pemimpin Dalam Islam Yang Patut Dicontoh https://goo.gl/7tNFY3
Pada bulan puasa ramadhan, pasutri pun masih bisa melakukan hubungan suami istri, namun saja haru dengan waktu yang tepat, dan tidak melibatkan waktu dalam puasa ramadhan, seperti dilansir infokyai.c, dari tribunnews.com, Umat Islam dihalalkan melakukan hubungan suami istri pada malam hari bulan puasa. Seperti yang dijelaskan dalam Alquran Surah Albaqarah ayat 187: "Dihalalkan bagi kamu mencampuri istri- istrimu pada malam hari bulan puasa..."

Drs H Fathurrahman Azhari Mhi mengatakan, ayat ini menunjukkan hukum bolehnya bercampur suami istri di malam hari, yang berarti dilarangnya di siang hari.

Lantas, apakah sah puasa seorang muslim, apabila belum mandi wajib sampai siang?

"Jika orang bercampur suami istri di akhir malam dan selesai menjelang terbit fajar, namun tidak sempat mandi, puasanya tetap sah."

"Puasa tidak mewajibkan orang junub untuk mandi. Namun orang yang junub tidak sah salat," jelas Fathurrahman.

Hadis Rasulullah SAW: Telah menceritakan kepada kami Abdullah yang berkata telah bercerita kepadaku, Ayahku yang berkata telah menceritakan kepada kami Abd al-Razaaq yang berkata telah menceritakan kepada kami Ma'mar dari Az Zuhriy dari Abu Bakar bin Abd al-Rahman bin Al Harits bin Hisyam yang berkata aku mendengar Abu Hurairah mengatakan Rasulullah SAW bersabda "Barang siapa yang menemui subuh dalam keadaan junub, maka janganlah ia berpuasa".

Maka aku dan ayahku berangkat menemui Ummu Salamah dan Aisyah, kami menanyakan kepada keduanya tentang masalah itu. Mereka mengabarkan bahwa Rasulullah SAW pernah ketika subuh dalam keadaan junub bukan karena mimpi, kemudian Beliau tetap berpuasa.
Baca Juga :  Tidak Mengembalikan Uang Pinjaman (Hutang) ?Apa Hukumnya Dalam Islam ? https://goo.gl/Fa94XA
Kami menemui Abu Hurairah dan Ayahku menceritakan kepadanya, Abu Hurairah menjadi merah wajahnya kemudian berkata "Hal itu diceritakan kepadaku dari Fadhl bin `Abbaas dan mereka berdua [Aisyah dan Ummu Salamah] lebih mengetahui" [Musnad Ahmad 6/308 no 26672, Syaikh Syu'aib Al Arnauth berkata "sanadnya shahih sesuai dengan syarat Bukhari Muslim"]

Oleh karena itu dibolehkan bagi seseorang yang tengah berpuasa untuk mandi junub setelah masuk waktu fajar.

Lantas gimana jika mandi pukul 09.00 WIB? nah kembali lagi kekonteksnya, berati dia tidak menggerjakan sholat Shubuh dong ? itu kan termasuk dosa besar, dan bilamana ia melakukan hubungan pasutri malam, diwajibkan ia juga tidak melalikan sholat shubuhnya, karena hukumnya wajib, bilamana tidak dikerjakan maka dosa besar. 

Oleh karena itu, mandi junub itu, bilamana pasutri melakukan hubungah pada malam hari, ataupun bagi yang mimpi basah, sebaiknya mandilah sebelum waktu shubuh tersebut habis, karena jika anda tidak mengerjakan sholat shubuh maka dosa besar yang bisa didapatkan. 
Baca Juga :  Sejarah Berkumandangnya Adzan Pertama Kali https://goo.gl/iZh82q
Jadi sedikit referensi terkait tentang "Mandi Junub Kesiangan, Puasanya Sah atau Tidak?" demikianl, semoga bermafaat, terima kasih. (red)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung