Breaking News

Belum Punya E-KTP? Buruan ke PKOR Wayhalim

Foto Ist
Belum Punya E-KTP? Buruan ke PKOR Wayhalim

Infokyai.com - Bagi masyarakat Bandarlampung dan sekitarnya, bagi yang belum memiliki KTP elektronik (E-KTP), buruan merapat ke PKOR Way Halim Bandar Lampung, karena mulai tanggal 3 s.d 5 Mei 2018,  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung menggelar perekaman KTP elektronik (E-KTP).

Penyelenggaraan Perekaman KTP elektronik (E-KTP) ini, berlangsung hanya 3 tiga hari saja, mulai tanggal 3 s,d 5 mei, yang berlokasi di Gedung A, B, dan C PKOR Wayhalim, Bandarlampung yang dimulai dari pukul 08.00 s.d 16.00 WIB

Adapun Jadwalnya Pada Tanggal 3 s.d 4 Mei 2018 Pelayan Perekaman KTP elektronik (E-KTP), lalu pada tanggal 5 Mei 2018 Pendistribusian Penyerahan Hasil Cetak KTP elektronik (E-KTP).

Dan perlu diingatkan, syarat membuat KTP elektronik (E-KTP), anda harus menyiapkan berkas - berkas sebagai berikut :
1.Surat Keterangan (Suket) KTP elektronik (E-KTP) dan KTP belum jadi
- Fotocopy Suket KTP elektronik (E-KTP)
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)

2.KTP Rusak
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Fotocopy KTP Lama dan Bawa Yang Aslinya (KTP Lama)

3.KTP Hilang
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Kepolisian yang menyatakan kehilangan

Dari informasi yang infokyai,com dapatkan, dalam acara ini, peserta dibatasi hanya 5 ribu orang saja, jadi bagi anda yang telat dan melebihi kuoata, maka tidak bisa mendapatkan KTP elektronik (E-KTP)(*)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung