Breaking News

Setya Novanto Divonis 15 Tahun, Warganet Ucapkan Selamat


Setya Novanto Divonis 15 Tahun, Warganet Ucapkan Selamat

Infokyai.com - Majelis hakim memvonis terdakwa perkara korupsi e-KTP Setya Novanto dengan hukuman 15 tahun penjara dan pidana denda Rp500 juta di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, (24/4/2018)

Mantan Ketua DPR Setya Novanto baru saja divonis bersalah dan mendapatkan vonis hukuman selama 15 tahun.

Tidak hanya itu, Novanto juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 500 juta atau subsider 3 bulan kurungan.

Politisi Partai Golkar yang menjadi terdakwa kasus korupsi e-KTP ini juga diwajibkan untuk mengembalikan uang sebesar US$ 7,3 juta.

Setelah dinyatakannya vonis kepada setya novanto, Berbagai tanggapan netizen pun terlontarkan, berikut tanggapan netizen .. (Liputan6)

Cek Fotonya dibawah ini :

#info #infokyai #news #viral #jakarta #bogor #bandung #lampung #bandarlampung #kpk #setyanovanto #setnov #politik #korupsi #ktp #ektp

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung