Setya Novanto Divonis 15 Tahun, Warganet Ucapkan Selamat
Infokyai.com - Majelis hakim memvonis terdakwa perkara korupsi e-KTP Setya Novanto dengan hukuman 15 tahun penjara dan pidana denda Rp500 juta di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, (24/4/2018)
Mantan Ketua DPR Setya Novanto baru saja divonis bersalah dan mendapatkan vonis hukuman selama 15 tahun.
Tidak hanya itu, Novanto juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 500 juta atau subsider 3 bulan kurungan.
Politisi Partai Golkar yang menjadi terdakwa kasus korupsi e-KTP ini juga diwajibkan untuk mengembalikan uang sebesar US$ 7,3 juta.
Setelah dinyatakannya vonis kepada setya novanto, Berbagai tanggapan netizen pun terlontarkan, berikut tanggapan netizen .. (Liputan6)
Cek Fotonya dibawah ini :
#info #infokyai #news #viral #jakarta #bogor #bandung #lampung #bandarlampung #kpk #setyanovanto #setnov #politik #korupsi #ktp #ektp
0 Komentar