Breaking News

KPK Incar Izin Tambang Ilegal di Lampung

Foto Ist
KPK Incar Izin Tambang Ilegal di Lampung

Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengincar perizinan pertambangan ilegal di Lampung. Pasalnya, tata kelola perizinan sumberdaya alam di Provinsi Lampung dinilainya masih banyak yang tidak sinkron.

Koordinator Wilayah III yang membidangi sumber daya alam KPK, Dian Patria mengatakan, tata kelola perizinan SDA termasuk perizinan pertambangan harus disusun dengan baik.

Oleh karena itu, lanjutnya, dibutuhkan adanya penekanan data base lintas sektoral sehingga dapat tersusun dengan baik.
“Kami akan membuat penyusunan link antar lintas sektoral secara paralel, KPK menilai masih ada data yang tak sinkron di Provinsi Lampung terkait perizinan SDA,” katanya, Senin (9/4/2018).
Sementara, Plt Sekdaprov Lampung Hamartoni Ahadis menyambut baik kehadiran KPK yang memberikan supervisi terhadap tata kelola perizinan sumberdaya alam.
“Kehadiran KPK bisa mencegah lebih dini agar potensi terjadinya korupsi tak terjadi di Lampung,” ungkapnya.
Disisi lain, Kepala Dinas Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) Lampung Prihatono G Zain juga menyatakan mendukung supervisi yang dilakukan KPK.
“Sangat mendukung supervisi ini dan meminta suport dari KPK agar bisa melakukan tindakan hukum terhadap persoalan perizinan SDA,” jelasnya.
Diketahui, saat ini KPK sedang melakukan suvervisi di Lampung selama tiga hari yang dimulai Senin – Rabu (9-11/4/2018).

Dalam melakukan suvervisi, KPK juga akan melakukan rencana aksi lintas sektoral. (*)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung