Breaking News

Syarat Pendaftaran Bintara TI (Teknologi Informasi) Terbaru

Foto Kompas
Syarat Pendaftaran Bintara TI (Teknologi Informasi) Terbaru

Infokyai.com - Bintara POLRI atau Bintara Polisi adalah pelayan masyarakat terdepan dari Kepolisian Republik Indonesia. Setiap anggota masyarakat yang membutuhkan pelayanan atau bantuan dari pihak kepolisian, hampir pasti akan berhadapan dengan petugas kepolisian dengan pangkat Bintara, dari mulai sekedar menanyakan arah jalan, mengurus SIM, sampai melaporkan perkara. Demikian pula bila ada anggota masyarakat yang harus berurusan dengan reserse, pasti yang melayani para Bintara POLRI.


Dalam kamus besar bahasa Indonesia, pengertian dan atau definisi Bintara Polisi adalah kelompok pangkat dalam kepolisian, satu tingkat di bawah kelompok Bintara Tinggi POLRI dan satu tingkat di atas kelompok Tamtama POLRI. 

Menjadi Polisi apakah cita - cita anda ? bilamana anda tertarik menjadi bagian dari POLRI, Namun Pada Pendaftaran Bintara kali ini anda diperkhususkan untuk Bintara yang menangani seputar Teknologi Informasi, berikut syarat pendaftarannya yang harus anda lengkapi terlebih dahulu, yakni :


Persyaratan Umum :
  1. warga negara Indonesia
  2. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  4. pendidikan paling rendah SMU/sederajat
  5. usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri)        
  6. sehat jasmani dan rohani
  7. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat)
  8. berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela
Persyaratan Khusus :
  1. pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
  2. lulusan:
    1. SMK TI (peminatan/kompetensi berada di poin Persyaratan Lainnya) :
      1. Bagi lulusan sebelum tahun 2018 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapot ditambah nilai rata-rata ujian sekolah dibagi dua) minimal 60,00;
      2. Bagi lulusan tahun 2018 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata Rapor ditambah nilai rata-rata USBN dibagi dua) minimal 70,00;
    2. lulusan D-III dengan IPK minimal 2,75 dan Akreditasi Prodi minimal B
  3. bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2018) melampirkan nilai rata-rata rapor semester I minimal 70,00 dan setelah lulus melampirkan ijasah dengan akhir sesuai pada poin b;
  4. bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddikdasmen;
  5. umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri T.A. 2018:
    1. lulusan SMA/sederajat umur minimal 17 (tujuh belas) tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 21 tahun;
    2. lulusan D-III umur minimal 17 (tujuh belas) tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 24 tahun;
  6. belum pernah menikah/hamil atau melahirkan bagi Casis wanita dan belum pernah menikah dan atau mempunyai anak kandung/biologis bagi Casis pria serta sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan Bintara Polri, ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus, dibuktikan dengan surat keterangan Lurah/Kades;
  7. tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
  8. dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK);
  9. berdomisili minimal 2 tahun  pada saat buka pendidikan di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga kecuali calon peserta Bintara Kompetensi Khusus tidak berlaku ketentuan domisili, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;
  10. bagi calon/peserta yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi/katabelece dengan cara menghubungi lewat telepon/surat atau dalam bentuk apapun kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi;
  11. bagi calon Bintara yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS;
  12. bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:
    1. mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
    2. bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri;
  13. pendaftaran calon peserta dilaksanakan di tiap-tiap Polres/Pabanrim atau Subpanda sesuai dengan Kartu Tanda Penuduk (KTP)/Kartu Keluarga (KK)
  14. membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang di tandatangani oleh calon peserta, orang tua dan wali
Persyaratan Lainnya :
  1. berijazah:
    1. SMK Teknologi Informasi Jurusan:
      1. Teknik Komputer Jaringan;
      2. Multimedia;
      3. Rekayasa Perangkat Lunak
      4. Transmisi Telekomunikasi;
      5. Switching;
      6. Jaringan;
      7. Teknik Produksi Dan Penyiaran Radio & TV;
      8. Teknik Produksi Dan Penyiaran Program Radio;
    2.  D-III  Manajemen Informatika,Teknik Elektro dan Ilmu Komunikasi;
  2. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
    1. Pria :   165  cm, khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 160 cm;
    2. Wanita  :   160  cm, khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 155 cm;
  3. pendaftaran dan seleksi dilaksanakan di masing-masing Polda, khusus pelaksanaan uji kompetensi diselenggarakan di seluruh Polda yang terdapat calon peserta seleksi
Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :
  1. sistem gugur meliputi:
    1. pemeriksaan administrasi awal;
    2. pemeriksaan kesehatan tahap I dan II;
    3. pendalaman PMK;
    4. pemeriksaan administrasi akhir;
  2. sistem rangking:
    1. pengujian kompetensi meliputi  :
      1. pengetahuan;
      2. keterampilan;
      3. perilaku;
    2. pemeriksaan dan pengujian psikologi tahap I;
    3. pengujian kesamaptaan jasmani;
    4. dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
    5. pemeriksaan psikologi tahap II (wawancara);
  3. sidang terbuka penetapan kelulusan sementara dan kelulusan akhir
 Persyaratan diatas dilansir dari penerimaan.polri.go.id 

Jika Persyaratan diatas telah anda lengkapi, sebelum anda melakukan pendaftaran sebaiknya anda Download terlebih dahulu berkas persyaratan dibawah ini :

Setelah berkas - berkas anda lengkap, barulah anda bisa mendaftarkan diri anda di : 

Demikianlah informasi yang dapat infokyai.com sajikan terkait tentang "Syarat Pendaftaran Bintara TI (Teknologi Informasi) Terbaru" semoga bermanfaat, Selengkapnya Simak Video dibawah ini :



(mp)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung