Foto Ist |
Infokyai.com - Bintara POLRI atau Bintara Polisi adalah pelayan masyarakat terdepan dari Kepolisian Republik Indonesia. Setiap anggota masyarakat yang membutuhkan pelayanan atau bantuan dari pihak kepolisian, hampir pasti akan berhadapan dengan petugas kepolisian dengan pangkat Bintara, dari mulai sekedar menanyakan arah jalan, mengurus SIM, sampai melaporkan perkara. Demikian pula bila ada anggota masyarakat yang harus berurusan dengan reserse, pasti yang melayani para Bintara POLRI.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia, pengertian dan atau definisi Bintara Polisi adalah kelompok pangkat dalam kepolisian, satu tingkat di bawah kelompok Bintara Tinggi POLRI dan satu tingkat di atas kelompok Tamtama POLRI.
Menjadi Polisi apakah cita - cita anda ? bilamana anda tertarik menjadi bagian dari POLRI, Namun Pada Pendaftaran Bintara kali ini anda diperkhususkan untuk Bintara yang menangani seputar Pelayaran / Perkapalan, berikut syarat pendaftarannya yang harus anda lengkapi terlebih dahulu, yakni :
Persyaratan Umum :
- warga
negara Indonesia
- beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- setia
kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- pendidikan
paling rendah SMU/sederajat
- usia
minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri)
- sehat
jasmani dan rohani
- tidak
pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK
dari Polres setempat)
- berwibawa,
jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela
Persyaratan Khusus :
- pria/wanita,
bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan
Polri/TNI;
- lulusan:
- SMK
Pelayaran / Perkapalan (peminatan/kompetensi berada di poin Persyaratan
Lainnya) :
- Bagi
lulusan sebelum tahun 2018 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai
rata-rata rapot ditambah nilai rata-rata ujian sekolah dibagi dua)
minimal 60,00;
- Bagi
lulusan tahun 2018 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata
Rapor ditambah nilai rata-rata USBN dibagi dua) minimal 70,00;
- lulusan
D-III dengan IPK minimal 2,75 dan Akreditasi Prodi minimal B
- bagi
yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2018) melampirkan nilai
rata-rata rapor semester I minimal 70,00 dan setelah lulus melampirkan
ijasah dengan akhir sesuai pada poin b;
- bagi
yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari
Kemenbuddikdasmen;
- umur
pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri T.A. 2018:
- lulusan
SMA/sederajat umur minimal 17 (tujuh belas) tahun 6 (enam) bulan dan
maksimal 21 tahun;
- lulusan
D-III umur minimal 17 (tujuh belas) tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 24
tahun;
- belum
pernah menikah/hamil atau melahirkan bagi Casis wanita dan belum pernah
menikah dan atau mempunyai anak kandung/biologis bagi Casis pria serta
sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan Bintara Polri,
ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus, dibuktikan dengan surat keterangan
Lurah/Kades;
- tidak
bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinga atau anggota
badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
- dinyatakan
bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari
instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK);
- berdomisili
minimal 2 tahun pada saat buka pendidikan di wilayah Polda tempat
mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga kecuali
calon peserta Bintara Kompetensi Khusus tidak berlaku ketentuan domisili,
apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa akan ditindak
sesuai dengan hukum yang berlaku;
- bagi
calon/peserta yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi/katabelece dengan
cara menghubungi lewat telepon/surat atau dalam bentuk apapun kepada
panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak
lain akan didiskualifikasi;
- bagi
calon Bintara yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS;
- bagi
yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:
- mendapat
persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
- bersedia
diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti
pendidikan pembentukan Bintara Polri;
- pendaftaran
calon peserta dilaksanakan di tiap-tiap Polres/Pabanrim atau Subpanda
sesuai dengan Kartu Tanda Penuduk (KTP)/Kartu Keluarga (KK)
- membuat
surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang di tandatangani
oleh calon peserta, orang tua dan wali
Persyaratan Lainnya :
- berijazah:
- a)
SMK Pelayaran/Perkapalan dengan jurusan :
- Nautika
- Teknika
- D-III
Prodi Nautika & Tehnika
- tinggi
badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang
berlaku):
- Pria
: 165 cm, khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua
Barat) 160 cm;
- Wanita
: 160 cm, khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua
Barat) 155 cm;
- pendaftaran
dan seleksi dilaksanakan di masing-masing Polda, khusus pelaksanaan uji
kompetensi diselenggarakan di seluruh Polda yang terdapat calon peserta
seleksi
Mengikuti dan lulus
pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan
kegiatan sebagai berikut :
- sistem
gugur meliputi:
- pemeriksaan
administrasi awal;
- pemeriksaan
kesehatan tahap I dan II;
- pendalaman
PMK;
- pemeriksaan
administrasi akhir;
- sistem
rangking:
- pengujian
kompetensi meliputi :
- pengetahuan;
- keterampilan;
- perilaku;
- pemeriksaan
dan pengujian psikologi tahap I;
- pengujian
kesamaptaan jasmani;
- dengan
penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- pemeriksaan
psikologi tahap II (wawancara);
- sidang terbuka penetapan kelulusan sementara dan kelulusan akhir
Persyaratan diatas dilansir dari penerimaan.polri.go.id
Jika Persyaratan diatas telah anda lengkapi, sebelum anda melakukan pendaftaran sebaiknya anda Download terlebih dahulu berkas persyaratan dibawah ini :
Setelah berkas - berkas anda lengkap, barulah anda bisa mendaftarkan diri anda di :
Demikianlah informasi yang dapat infokyai.com sajikan terkait tentang "Syarat Pendaftaran Bintara Pelayaran / Perkapalan Terbaru" semoga bermanfaat, Selengkapnya Simak Video dibawah ini :
0 Komentar