Infokyai.com - Akhirnya pencurian kendaraan roda empat yang terjadi di wilayah Lampung Utara berhasil diungkap oleh jajaran Sat Reskrim Polres Lampung Utara dan menangkap empat orang pelaku sindikat specialis pencurian mobil Pick Up antar Kabupaten yang terjadi di Wilayah Lampura, Ujar Waka Polres Kompol Suparman, Spd, M,Si mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, S.I.K saat menggelar Press Conference, Kamis (8/3/17).
Baca Juga :
Hujan Lebat Akibatkan Banjir di Way Lunik dan Pramuka Sore Ini https://goo.gl/77meVG
Baca Juga :
Heboh! Ratusan Pohon Ganja di Gunung Tanggamus Akhirnya Diamankan Polisi https://goo.gl/hh9EcG
Viral !Janda Cantik Ini Minta 'Diperkosa' 10 Orang Sekaligus, Simak Videonya ! https://goo.gl/Ym75DzHujan Lebat Akibatkan Banjir di Way Lunik dan Pramuka Sore Ini https://goo.gl/77meVG
Terungkapnya sindikat ini berawal dari ungkap Nomor LP/126/II/2018/ Polda Lampung/ Rs Lampura pada tanggal 12 Pebruari 2018, Dengan TKP Jalan Kapten Mustafa Kelurahan Tanjung Senang, dengan kerugian satu unit Mobil Mitsubshi L300 B 9206 UAD. Ucap Kompol Suparman.
Dari situ kita kembangkan dan diketahui ada tiga TKP yang diakui mereka, Pertama di Polsek Abung Barat, kedua TKP Abung Selatan, dan yang ketiga di Jalan Tanah Miring,” Terhadap pelaku ada yang kita tindak tegas, Karena pada saat penangkapan kita anggap membahayakan,’ Ucap Kompol Suparman, didampingi Kabag Ops Kompol Handak Prakasa Qalbi, Kasat Reskrim AKP Syahrial.
Keempat pelaku tersebut, RB, ML, SL, Warga Selagai Lingga Kecamatan Lampung Tengah, Dan AM Warga Pubian Lampung Tengah, Mereka ini sindikat, yang mana dalam melakukan aksinya mereka ada dua kelompok, Dan kelompok lainnya masih kita dalami, Modus yang digunakan para pelaku ini saat melancarkan aksinya dengan cara merusak kunci mobil dengan kunci liter T. Dan keempat pelaku ini kita tangkap dia dua tempat, Dua orang kita tangkap di Kotabumi dan Dua orang kita tangkap Di Lampung Tengah. Terang Kompol Suparman,
” Dari keempat pelaku ini diamankan juga barang bukti berupa, 1 (satu) unit mobil pick up L 300 B 9206 UAO, 1 (satu) unit mobil pick up suzuki carry BE 9844 CC, 1 (satu) unit mobil pick up carry BE 9338 DM, 1 (satu) set kunci liter T, 1 (satu) bolah sajam, dan 1 (satu) unit motor honda blade.” paparya
” Dari keempat pelaku ini diamankan juga barang bukti berupa, 1 (satu) unit mobil pick up L 300 B 9206 UAO, 1 (satu) unit mobil pick up suzuki carry BE 9844 CC, 1 (satu) unit mobil pick up carry BE 9338 DM, 1 (satu) set kunci liter T, 1 (satu) bolah sajam, dan 1 (satu) unit motor honda blade.” paparya
Kalau Pelaku ini terbagi dua kelompok, Tapi orangnya ini ini aja, keempat pelaku ini kita tangkap didua tempat, yang pertama kita tangkap RB dan ML itu kita tangkap didekat dealer kawasaki Kotabumi, Lalu kita kembangkan, Dan kemudian kembali kita tangkap dua pelaku lainnya di Lampung Tengah.” Allhamdulillah ini bisa kita ungkap semua, termasuk yang kemarin pelaku curanmor di delapan TKP. "Ucap AKP Syahrial
Baca Juga :
Pakai NIK KTP dan KK Milik Orang Lai Saat Registrasi SIM Card Bisa Dipenjara 12 Tahun ! https://goo.gl/vfLdUY
Teruntuk bagi masyarakat yang merasa kehilangan mobil bisa langsung datang ke Polres Lampung Utara, dan sertakan bukti - bukti pendukungnya. "Bagi yang merasa mobilnya hilang bisa langsung ke Polres"Tutupnya (*)
Baca Juga :
Pakai NIK KTP dan KK Milik Orang Lai Saat Registrasi SIM Card Bisa Dipenjara 12 Tahun ! https://goo.gl/vfLdUY
Keributan Didepan Pemda Lampung Utara Viral Hingga Masuk Akun Gosip Lambe_Turah https://goo.gl/RQLkTr
Teruntuk bagi masyarakat yang merasa kehilangan mobil bisa langsung datang ke Polres Lampung Utara, dan sertakan bukti - bukti pendukungnya. "Bagi yang merasa mobilnya hilang bisa langsung ke Polres"Tutupnya (*)
0 Komentar