Infokyai.com - Proses pemakaman nenek Sutinah (60) warga Desa Kalikatir, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Senin (12/3/2018) lalu awalnya tampak normal.
Sejumlah warga berbondong-bondong mengantarkan jenazah Sutinah menuju ke pemakaman. Namun, ketika hendak dimakamkan dari rumahnya menuju ke pemakaman, keranda jenazah nenek Sutinah harus melompati tembok pagar setinggi 1,5 meter.
Pihak keluarga mengaku tidak ada jalan lain selain melompat tembok itu untuk membawa jenazah sampai di makam.
“Jalannya ya cuma lompat tembok itu. Ada jalan lain, tapi ya sangat sempit, lebarnya hanya 60 sentimeter, keranda kan tidak bisa lewat, soalnya kanan kiri ada tembok rumah warga,” jelas Sarmin, salah satu anak nenek Sutinah.
Tembok itu dibangun oleh pihak desa setempat usai permasalahan galian c ilegal di desa setempat yang dilaporkan ke polisi sekitar satu tahun lalu.
“Saya salah satu warga yang berpartisipasi melaporkan galian c di desa kami ini ke polisi. Ada indikasi pihak desa tidak suka dengan perbuatan kami melaporkan galian c itu ke polisi,” katanya.
Sarmin menjelaskan, di Desa Kalikatir, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto ada lokasi galian c yang legal dan ilegal. “Yang resmi itu ya yang di area persawahan. Sedangkan yang kami laporkan itu yang penggalian sungai,” tuturnya.
Semenjak itu, pihak desa memblokir akses masuk ke rumah Sutinah dan Sarmin dengan menggunakan tembok permanen. “Alasannya ya tidak seberapa jelas kenapa harus ditutup jalan masuk ke rumah ini,” tuturnya.
Pasca pemblokiran tersebut, pejabat Kecamatan Gondang juga sempat mendatangi rumah Sutinah dan Sarmin untuk melihat jalan yang diblokir.
“Saat itu, Pak Camat bilang kalau tembok yang menutup jalan ini akan dibongkar. Bahkan saya disuruh bikin pintu pagar dari besi,” bebernya.
Namun, lanjut Sarmin, pihak desa tidak memberikan keputusan untuk membongkar tembok dan membuka akses masuk ke rumah Sarmin dan Sutinah sampai saat ini. Dengan adanya tembok itu, Sarmin mengaku kesulitan melakukan aktivitas sehari-hari.(ysp/pojoksatu)
Baca Juga :
NIK & KK Untuk Registrasi Sosmed Terus Dimatangkan, Bagaimana Menurut Anda ? https://goo.gl/JYEz6i
Rapat Paripurna HUT Lampung Ke-54, Pjs. Gubernur Didik Disambut Prosesi Adat Kanjauan https://goo.gl/UX7Rkz
Terkadang Jodoh Datang Tak Terduga, Berawal Dari Orderan Go-Car Hingga Ia Melamarku https://goo.gl/VNSg4J
Sejumlah warga berbondong-bondong mengantarkan jenazah Sutinah menuju ke pemakaman. Namun, ketika hendak dimakamkan dari rumahnya menuju ke pemakaman, keranda jenazah nenek Sutinah harus melompati tembok pagar setinggi 1,5 meter.
Pihak keluarga mengaku tidak ada jalan lain selain melompat tembok itu untuk membawa jenazah sampai di makam.
“Jalannya ya cuma lompat tembok itu. Ada jalan lain, tapi ya sangat sempit, lebarnya hanya 60 sentimeter, keranda kan tidak bisa lewat, soalnya kanan kiri ada tembok rumah warga,” jelas Sarmin, salah satu anak nenek Sutinah.
Tembok itu dibangun oleh pihak desa setempat usai permasalahan galian c ilegal di desa setempat yang dilaporkan ke polisi sekitar satu tahun lalu.
“Saya salah satu warga yang berpartisipasi melaporkan galian c di desa kami ini ke polisi. Ada indikasi pihak desa tidak suka dengan perbuatan kami melaporkan galian c itu ke polisi,” katanya.
Sarmin menjelaskan, di Desa Kalikatir, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto ada lokasi galian c yang legal dan ilegal. “Yang resmi itu ya yang di area persawahan. Sedangkan yang kami laporkan itu yang penggalian sungai,” tuturnya.
Semenjak itu, pihak desa memblokir akses masuk ke rumah Sutinah dan Sarmin dengan menggunakan tembok permanen. “Alasannya ya tidak seberapa jelas kenapa harus ditutup jalan masuk ke rumah ini,” tuturnya.
Pasca pemblokiran tersebut, pejabat Kecamatan Gondang juga sempat mendatangi rumah Sutinah dan Sarmin untuk melihat jalan yang diblokir.
“Saat itu, Pak Camat bilang kalau tembok yang menutup jalan ini akan dibongkar. Bahkan saya disuruh bikin pintu pagar dari besi,” bebernya.
Baca Juga :
Diduga Siswi SMP Ini Nekat Mengakhiri Hidupnya Lantara Handphone Miliknya Dijual Ibunya https://goo.gl/E9x2SU
FPI Tolak Adanya Karaoke Baru di Pringsewu https://goo.gl/jNRZ7U
Warga Geger! Ada Mobil Masuk Jurang di Kemiling https://goo.gl/G9qgf1
0 Komentar