Waktu Habis, Gapura Perbatasan Belum Rampung
Muratara, infokyai.com - Perpanjangan untuk penambahan waktu pekerjaan (ADDENDUM), Proyek Pembangunan Gapura Perbatasan, Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), yang dikerjakan oleh PT. Samudra Jaya Lestari, telah Habis, namun pekerjaan juga belum rampung, Senin (19/2/2018).
Baca Juga :
Hujan Deras Yang Mengguyur, Sejumlah Titik Jalan di Bandar Lampung Tergenang Air https://goo.gl/DA7snmVideo Paspampres Tahan Langkah Anies Viral, Jokowi Dirugikan https://goo.gl/Wg3ndx
Pelaksana Tugas (PLT), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Muratara. Erdius Lantang, saat dikonfirmasi melalui via selulernya dinomor. 081379154xxx mengatakan, meskipun ada beberapa item pekerjaan yang belum terpasang, namun Proyek pembangunan gapura perbatasan sudah dinyatakan selesai dikerjakan sesuai dengan Perpres nomor 4 tahun 2015, tentang Batas akhir perpanjangan waktu (ADDENDUM). Yaitu, Senin (19/2), hanya saja dirinya belum mengetahui jumlah persentase pembayaranya, sebab sewaktu pelaksanan itu bukan dizamanya.
"Meskipun ada yang belum terpasang, hari ini pembangunan gapura sudah dinyatakan selesai dikerjakan". Lanjutnya, sebagian item pekerjaan yang belum selesai itu hanya pemasangan plat kuningan, dikarenakan adanya pembersihan pada plat, sebab Pembesihan plat itu tidak tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), untuk lebih jelasnya dirinya menyarankan silahkan tanya langsung kepada Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK, Kesa, saran PLT Kadis.
Bedasarkan pantauan tim media dilapangan, selain ada beberapa plat kuningan yang terlihat belum terpasang, juga ada plat yang belum dilapisi dengan striker, begitu juga pada semua bagian pipa besi pagar belum terlihat dilakukan pengecetan.
Selain itu informasi yang dihimpun, dari salah satu Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Muratara yang dapat dipercaya mengungkapkan, tanpa alasan tertentu sebelum pelaksanaan pembangunan gapura dimulai sudah terjadi CCO dan Perubahan pada RAB, setelah itu juga terjadi Addendum perpanjangan waktu dikarenakan saat itu pekerjaan tidak selesai sesuai batas kontrak. Akuinya, dalam proyek gapura, PPK juga menjabat selaku Pokjanya.
"Sebelum dimulai sudah CCO, setelah mulai terjadi Addendum, selain PPK, juga selaku Pokjanya", ujar sumber yang namanya mintak dirahasiakan.
Diketahui melalui dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017, Dinas PUPR Muratara, telah menganggarkan dana sebesar Rp 4,2 miliar, untuk Pembangunan Gapura Perbatasan Muratara, yang dikerjakan dengan waktu selama 100 hari, oleh PT. Samudra Jaya Lestari, selaku Rekanan.
Baca Juga :
Jambret Tertangkap ! Hebohkan Warga Way Halim https://goo.gl/34YWfH
Kecelakaan di Sindang Sari Natar Lampung Selatan, Satu Pengendara Tewas https://goo.gl/C1HR39
Terlihat Unik, Simpatisan Herman-Sutono Foto Selfie Dengan Ridho https://goo.gl/kaUbPC
Sampai berita diterbitkan, Kesa, selaku PPK, Berulang kali dihubungi untuk dikonfirmasi melalui dua nomor ditelponya juga belum ada yang aktif. (Red/S)
0 Komentar