Breaking News

Pjs. Gubernur Didik Suprayitno Emban 5 Tugas di Lampung

Pjs. Gubernur Didik Suprayitno Emban 5 Tugas di Lampung
JAKARTA -- Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno menjelaskan bahwa dia mengemban sedikitnya 5 tugas dalam menjalankan amanat sebagai Pejabat Sementara Gubernur Lampung. Tugas tersebut lebih dari tugas yang diberikan pemerintah melalui Mendagri untuk menjadi Pjs. Gubernur Lampung. "Seperti yang dibacakan (dalam pengukuhan, red) berdasarkan Surat Keputusan Kemendagri terdapat 5 (lima) tugas yakni memimpin urusan pemerintahan di daerah, menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat, menciptakan netralitas masyarakat, mengantarkan pilkada serentak dengan baik, dan menunjuk pejabat apabila terdapat kekosongan jabatan sesuai dengan persetujuan mendagri," jelas Pjs. Gubernur Didik, usai acara pengukuhan yang dilaksanakan di Sasana Bhakti Praja Gedung C, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta pusat, Selasa (13/2/2018).


Baca Juga :
Terciduk CCTV Aksi Maling Motor di Jalan Pulau Damar Depan Butik Beauty Collection https://goo.gl/1nMjJx
FLM Cium Aroma KKN Antar Pengusaha dan Penguasa di Lamteng https://goo.gl/8QGPYn
Ketua KPU Lampura Berdalih Pihaknya Larang Wartawan Meliput https://goo.gl/arHGsc

Tugas-tugas tersebut, lanjut Didik harus dilakukan secara maksimal sebagai mana yang diamanatkan kepadanya.

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri), Tjahjo Kumolo secara resmi mengukuhkan Staf Ahli Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Kemendagri ini sebagai penjabat sementara (Pjs) Gubernur Lampung. Pengukuhan ini berdasarkan Surat Keputusan Kemendagri Nomor 121.18-234 tahun 2018 tentang penunjukkan pejabat sementara Gubernur Lampung.

Mendagri percaya bahwa Didik Suprayitno mampu melaksanakan tugas sebagai Pjs. Gubernur Lampung dengan sebaiknya sesuai dengan tugas yang diberikan. Lebih dari itu, penunjukkan Pjs. Gubernur Lampung bukanlah suatu yang dipilih dengan sembarang ataupun ada unsur-unsur tertentu didalamnya,  melainkan yang dipilih sebagai Pjs. Gubernur Lampung merupakan sosok yang pantas dan setara untuk menggantikan sebagai Pjs. Gubernur Lampung.


Mendagri Tjahjo Kumolo menjelaskan sebagai Pjs. Gubernur Lampung harus segera berkoordinasi dengan jajaran Pemerintahan daerah dan Forkopimda Provinsi Lampung. "Dibutuhkan suatu sinergi yang kuat untuk melaksanakan roda pemerintahan daerah, khususnya di Provinsi Lampung. Jadi Pjs. Gubernur didik harus segera berkoordinasi dwngan Pemerintah daerah setempat guna pelaksanaan tugas dengan baik," jelasnya.

Baca Juga :
Nasib Buruh PT NTF Seperti 'Diabaikan' Disnaker Lampung Timur https://goo.gl/zGaj8z
Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Balonkada Lampura Tertutup Bagi Media https://goo.gl/Q6gR8L
Stunting Lamteng Tinggi, Pertanda Posyandu Tidak Berjalan Baik https://goo.gl/pvE3Pq

Diharapkan konsolidasi akan berlangsung cepat antara Didik bersama Pemerintahan daerah dan Forkopimda Provinsi Lampung, sehingga mampu mensukseskan pelaksanaan pilkada serentak 2018. "Setidaknya diharapkan untuk tahun 2018 partisipasi masyarakat minimal mencapai 78%," kata Mendagri. (Rls)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung