Ilustrasi | Foto Ist |
Pringsewu, infokyai.com - Tujuh (7) Siswi SMP Pringsewu trauma akibat tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum sopir angkutan kota (angkot) berinisial YD (40) jurusan Pagelaran pringsewu. Menurut informasi yang beredar permasalahannya dikarenakan siswi SMP tersebut enggan menaiki angkot milik YD, sehingga YD pun diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap 7 siswi SMPN 5 Pringsewu tersebut.
Pelaku Begal Terancam Hukuman Seumur Hidup https://goo.gl/xarfUv
Sepulang Dari Dinas PU, Jurnalis Medinas Dihadang Orang Tak Dikenal Hingga Ditondongkan Golok https://goo.gl/FZ5Tvw
Beredar Viral Surat Mustafa Untuk Para Pendukungnya di Medsos, Warganet : Terharu Bacanya https://goo.gl/rMCqGX
Baca Juga :
Sepulang Dari Dinas PU, Jurnalis Medinas Dihadang Orang Tak Dikenal Hingga Ditondongkan Golok https://goo.gl/FZ5Tvw
Susmono salah satu orang tua korban menyampaikan, Anaknya yang masih duduk dibangku kelas VII SMP menjadi salah satu korban dari kekerasan yang dilakukan oleh Oknum sopir angkot tersebut. Pada hari Selasa (13/2) setibanya dirumah usai pulang sekolah terlihat putrinya meringis kesakitan dan menangis, saat ditanya ia mengaku bersama 6 teman sekolahnya diperlakukan kasar oleh sopir angkot dengan cara menampar pada bagian wajah mereka.
”Dari cerita putri saya, kejadian berawal saat mereka pulang sekolah menunggu angkot, mobil pelaku melintas dan menawarkan angkotnya, anak anak ini enggan dan lebih memilih angkot yang lain, dalam perjalan saat angkot yang mereka tumpangi berhenti untuk mengisi bahan bakar, tiba-tiba pelaku masuk mobil kemudian menarik jilbab yang mereka kenakan hingga terlepas bahkan YD melakukan pemukulan dibagian wajah kepada ke 7 anak ini,” ungkapnya.
Setelah mendengar cerita dari putrinya, Pada Hari Tabu (14/2) Susmono pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Hal ini dilakukan oleh Susmono, lantaran anak - anaknya masih mengalami trauma, dan juga untuk menjaga keselamatan anak - anak mereka dari kejadian seperti ini lagi.
“Mereka masih trauma dan takut, hingga hari ini anak anak kami antar jemput untuk bersekolah, ada salah satu anak yang belum berani untuk sekolah,”Paparnya
Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 5 Pringsewu Ismanto, S.Pd saat ditemui diruang kerjanya, Sabtu (16/2) membenarkan peristiwa yang dialami oleh 7 siswinya.
”sehari setelah kejadian, orang tua korban melaporkan ke pihak sekolah, karena sudah dilaporkan ke pihak berwajib kami tidak melakukan tidakan, kami hanya menyarankan sementara anak-anak yang menjadi korban untuk diantar jemput menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
”sehari setelah kejadian, orang tua korban melaporkan ke pihak sekolah, karena sudah dilaporkan ke pihak berwajib kami tidak melakukan tidakan, kami hanya menyarankan sementara anak-anak yang menjadi korban untuk diantar jemput menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Disinggung soal lambannya penanganan trauma yang dialami siswa paska kejadian tersebut, Ismanto mengaku belum dilakukan karena mereka masih aktif belajar. ”Paska kejadian mereka tetap aktif belajar seperti biasa, mudah-mudahan senin besok mereka kami panggil,” tukasnya.
Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP ALFIS SUHAILI. S.IK M.SI, Kapolsek Pagelaran Iptu Suhendra, SH saat ditemui diruang kerjanya (Sabtu 16/02) menyatakan bahwa kasus yang saat ini masih dalam tahap lidik masih masih terus didalami dengan mengumpulkan alat bukti.
Baca Juga :
Detik - Detik Penangkapan Pengedar Narkoba Oleh Polisi Yang Nyamar Menjadi Driver Ojol https://goo.gl/3d7P9h
Sadis, Istri Hamil 8 Bulan Tewas di Gantung Suami https://goo.gl/zzfFJ3
Semarakan Gerakan Menutup Aurat, SPJ dan FSLDK Lampung akan mengadakan Aksi Gemar Lampung 2018 https://goo.gl/AZG7Mc
”Setelah adanya laporan dengan nomor : B/09/ini/2018/PLD-LPG/RES-TGM/SEK GELAR, pihak korban langsung dilakukan visum, mudah mudahan senin hasilnya bisa kita ambil, dan jika terbukti dan berdasarkan keterangan saksi pelaku bisa dijerat pasal 7C junto pasal 80 UU no 35 tahun 2014, ini adalah pasal lex spesialis tentang perlindungan anak dibawah umur kemudian soal traumatis yang dialami korban tentunya kami menunggu keterangan dari ahli, kami akan libatkan juga Lembaga Perlindungan Anak untuk melakukan pendampingan,” Tukasnya (Red/Tim/tm/mp)
0 Komentar