DPC PKB Pesawaran Penuhi Syarat Verifikasi Faktual KPU
Pesawaran, infokyai.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual oleh KPU Pesawaran untuk tingkat Cabang (DPC). Selasa (30/1) PKB menuhi semua syarat komponen yakni, kepengurusan, keterwakilan perempuan, dan domisili kantor.
Wajibkah Akun Medsos Untuk Kampanye Didaftarkan ke KPU ? https://goo.gl/J79r6B
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu https://goo.gl/NrBQRoSukseskan Pilkada Serentak 2018, Gubernur Ridho Ajak Seluruh Komponen https://goo.gl/cU3ByP
Komisioner KPU Pesawaran Aan Saputra Didampingi Staf KPU Pesawaran memeriksa berkas verifikasi dari PKB sejak pukul 10.00 hingga 14.00 WIB di kantor DPC PKB Pesawara yang langsung diawasi oleh komisioner Panwaskab Pesawaran Mutholib.
Pengurus DPC PKB Pesawaran lengkap hadir pada verifikasi faktual parpol tersebut, bahkan lebih dari target kehadiran pengurus serta unsur perempuan. Sebanyak 159 anggota PKB yang hadir dan 60% pengurus adalah unsur perempuan yang ikut di verifikasi.
"Sudah lebih dari cukup, bahkan dua kali lipatnya pengurus yang hadir pada verifikasi faktual ini. Namun Kpu hanya memverifikasi sebanyak 5% dar jumlah keanggotan yang tersebar minimal 60 persen dari jumlah kecamatan. Artinya Kpu hanya memverifikasi sebanyak 35 Anggota dan semuanya dinyatakan memenuhi syarat," kata Aan Saputra.
Buset !Diduga Akibat Duel Maut, Satu Orang Tewas Jadi Korban https://goo.gl/eA5HN5
Tewas Ditemukan di Kamar Tidurnya, Pria Ini Gegerkan Warga https://goo.gl/kQCEtgWow, Kampanye Hitam Jadi Isu Penting Pilkada Serentak 2018, Kok Bisa ? https://goo.gl/7uKqLD
Berkas verifikasi faktual PKB diserahkan oleh KPU Pesawaran Aan Saputra kepada ketua DPC PKB Pesawaran Matrohupi. Sebelum berkas diserahkan Aan menyampaikan, jika nanti tidak ada perbaikan maka secepatnya KPU menerbitkan surat keputusan kepada PKB dan Parpol lainnya sebagai peserta pemilu 2019. Selain PKB, tim verifikator KPU juga akan memverifikasi sebelas partai lain, memastikan memenuhi syarat atau tidaknya untuk menjadi peserta pemilu 2019. (Red/Agung/MP)
0 Komentar