Foto thejakartapost.com |
Pekanbaru, Infokyai.com - Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru dihebohkan dengan adanya penangkapan salah satu penumpang yang didapati petugas membawa sabu 200 gram. Oknum yang membawa sabu tersebut merupakan calon penumpang pesawat Garuda, yang rencananya akan bertolak ke Jakarta.
OTT Lampung Tengah, KPK Tak Ada Kepala Daerah Diamankan Saat Ini https://goo.gl/7zT1ht
Bupati Lampung Tengah Diduga Terjaring OTT KPK https://goo.gl/oBKewt
Oknum Guru SMA Negeri Dilaporkan Ke Polisi, Diduga Cabuli Muridnya https://goo.gl/HQXeu4
Diketahui oknum yang diamankan di Bandara SSK II pada Rabu (14/2/2018) tesebut berinisial LH (37) asal Lhokseumawe
Executive General Managar PT Angkasa Pura II, Bandara SSK II Pekanbaru, Jaya Tohama Sirait mengatakan pria tersebut diamankan saat melalui pos pemeriksaan.
"Pria itu diamankan saat melawati pemeriksaan pos pemeriksaan pertama oleh petugas keamanan bandara (Avsec)," kata Jaya dikutip detik.com
Jaya menjelaskan, sesuai dengan tiket pelaku akan bertolak ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 199 tujuan Jakarta.
"Kejadian sekitar pukl 18.20 WIB saat melewati SCP pertama," kata Jaya.
Barang bukti 200 gram sabu terbungkus dalam plastik berbentuk memanjang itu, kata Jaya, diletakkan pelaku di bagian selangkangannya.
Dari pemeriksaan awal, kata Jaya, diperoleh keterangan bahwa pelaku baru tiba di Pekanbaru dengan menggunakan pesawat Lion JT 140 dari Kuala Namu di Sumut.
"Pelaku datang ke Pekanbaru khusus untuk mengambil sabu dari rekannya di suatu lokasi di Pekanbaru," kata Jaya.
"Saat ini pelaku sudah kita serahkan ke Polresta Pekanbaru untuk pendalaman selanjutnya," katanya Jaya.
Jaya juga menambahkan, pada 6 Februari 2018 lalu, petugas Avsec juga berhasil menggagalkan pengiriman narkoba lewat titipan paket kargo.
Baca Juga :
Kecelakaan Didekat Raya Futsal, Satu Orang Tewas https://goo.gl/CmukWo
Tak Terima Anaknya Ditegur, Wali Murid Aniaya Kepala Sekolah Hingga Berdarah - Darah https://goo.gl/AyKjuK
Pemkab Lamsel Menutup Sementara PT San Xiong Steel Indonesia https://goo.gl/eRmgLc
Granat Kirim Tim Advokasi Ke Jakarta https://goo.gl/ZgWXBB
"Saat itu diamankan barang bukti 209 gram sabu dan 1.011 butir pil ekstasi. Narkoba itu rencananya akan dikirim ke Denpasar Bali. Kasus ini juga sudah kita serahkan ke Polresta," tutup Jaya.
(nvl/nvl/mp)
0 Komentar