Breaking News

DISHUT Lampung Berhasil OTT Ilegal Logging

Ilustrasi | Foto Ist
DISHUT Lampung Berhasil OTT Ilegal Logging


Bandar Lampung, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung berhasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Illegal Logging di kawasan hutan Register 32 Bukii Rindingan, Tanggamus. OTT berhasil dilakukan pada Senin, 22 Januari 2018 oleh Tim Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Batutegi Dinas Kehutanan Provinsi Lampung yang terdiri dari Polisi Kehutanan (Polhut), Bakti Rimbawan, dan Mitra KPH.

Baca Juga :
Gempa 7,5 SR Hoax, Ini Penjelasan Lengkap BMKG https://goo.gl/zmcrn3
Jalan Mulus, Rakyat Minta Gubernur Ridho Mencoba Jalan Suoh-Batubrak https://goo.gl/vXPjra
DISHUT Lampung Berhasil OTT Ilegal Logging https://goo.gl/mfkyff

Dalam OTT ini berhasil diamankan empat orang tersangka, 2 unit chainsaw, 1 unit motor, 1 buah golok, dan 1 buah HP, beserta kayu sonokeling. Barang bukti tersebut langsung diamankan dan langsung diproses penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Kehutanan dan Kepolisian Daerah Lampung, ungkap Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Syaiful Bachri didampingi Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi  Hutan, Wiyogo Supriyanto.

OTT Illegal logging saat empat tersangka sedang menebang pohon sonokeling di Resort Batu Lima,Dusun Trabasan, Pekon Datarajan, Kecamatan Ulubelu, Kabupaten Tanggamus yang terdapat dalam  Register 32 Bukit Rindingan, KPH Batutegi, pada Senin, 22 Januari 2018. Kegiatan ini terendus sejak dua minggu lalu atas informasi masyarakat mitra KPH yang menyatakan adanya aktivitas illegal logging, sejak sabtu lalu lokasi tersebut dipantau khusus, oleh Tim KPH Batutegi. Tidak sia-sia upaya pemantauan, dengan berhasil menangkap langsung pelaku illegal logging.



Baca Juga :
Kecelakaan Maut di Desa Mulang Maya https://goo.gl/zfiZaR
Kecelakaan di Komplek Pemda Liwa Lampung Barat https://goo.gl/PEJ1W7
Gubernur Ridho Dijadwalkan Kunjungi Pesisir Barat https://goo.gl/GPoGpz

Beberapa kejadian sebelumnya, kecepatan pelaku dan terendusnya rencana operasi sehingga yang ditemukan hanya potongan kayu sebagai barang bukti, sedangkan pelaku tidak ditemukan di lokasi kejadian. Hal ini tidak memadamkan semangat kami untuk terus meningkatkan pengawasan dan operasi lapangan agar kejadian illegal logging tidak terjadi, dan apabila terjadi pelaku dapat ditangkap dan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Peningkatan upaya terus dilakukan dengan sinkronisasi dan sinergitas perlindungan dan pengamanan hutan, terutama akan ancaman gangguan hutan berupa illegal logging yang saat ini marak, khususnya jenis tanaman sonokeling. Seluruh Polhut siaga satu terhadap kejahatan kehutanan yang dapat mengganggu kelestarian sumberdaya hutan sebagai penyangga kehidupan. Saat ini komando Polhut satu di Dinas Kehutanan Provinsi Lampung dibawah pembinaan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung dengan Kasat Polhut sebagai komandan pelaksana.

Kami sampaikan penghargaan kepada Tim KPH Batutegi  dan Polhut Dinas Kehutanan Lampung beserta seluruh pihak terkait atas keberhasilan melakukan OTT Illegal logging, pungkas Syaiful Bachri, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.(Rls)



Baca Juga :
Apa Itu Kampanye Hitam ? https://goo.gl/NJnJTa
Dirampok di ATM Lalu Masukkan PIN Terbalik, Alarm Security Akan Bunyi, Benarkah ? https://goo.gl/ukNekB
Bachtiar Basri Ingatkan ASN Tidak Terlibat Money Politic https://goo.gl/7iRheZ

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung