Breaking News

Children Crisis Center (CCC) Gelar Pelatihan Anggaran Responsif Anak


Children Crisis Center (CCC) Gelar Pelatihan Anggaran Responsif Anak

Infokyai.com - Anak adalah aset bangsa yang harus dijaga tumbuh kembang nya. Pada mereka lah masa depan bangsa ini ditentukan. Kebesaran Negara akan ditentukan oleh generasi pewarisnya. Masyarakat dunia telah bersepakat menjaga anak-anak dari segala gangguan yang akan merusak masa depannya, karena masa depan anak adalah masa depan dunia.

Konvensi Hak Anak (KHA)telah disepakati sebagai komitmen untuk menciptakan Dunia yang Aman bagi anak dan kepentingan terbaik buat anak. Indonesia adalah salah satu Negara yang telah meratifikasi Konvensi Hak Anak. Konsekwensi logis dari meratifikasi KHA adalah Indonesia wajib mengupayakan Perlindungan terhadap anak. Lahir nya Undang-undang Perlindungan Anak sebagai sebuah payung hukum telah mengalami beberapa kali perubahan, perubahan ini diawali dengan peristiwa yang mengancam masa depan anak. Lihat saja kekerasan seksual terrhadap selalu dibarisan terdepan dari peristiwa kekerasan terhadap anak lainnya. Undang undang Perlindungan Anak di ikuti oleh aturan yang mengatur tentang pemenuhan Hak yang harus dipenuhi oleh Negara dan masarakat.

Sebagai sebuah kebijakan Undang-undang Perlindungan Anak dan turunanya harus sinkron dengan kebijakan anggaran baik Anggaran Pendadapatan dan Belanja Nasional (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sehingga kebijakan Perlindungan Terhadap Anak nampak sebagai sebuah satu kesatuan yang utuh. Kesatuan ini akan membentuk kekuatan komitmen pusat dan daerah dalam memberikan pemenuhan hak-hak anak

Kewajiban anggaran publik merupakan bagian, dari kewajiban konstitusional negara dalam rangka menghormati, melindungi, memenuhi Hak Asasi warga negara baik individu maupun kelompok. Pada kerangka seperti ini, ada anggaran berbasis anak yang menjadi salah satu faktor signifikan untuk menunaikan kewajiban negara yang mendasarkan  

Kota Bandar Lampung sebagai ibu kota Propinsi Lampung sudah selayak nya memiliki anggaran yang Responsif terhadap kebutuhan perlindungan anak. Apalagi Kota Bandar Lampung sedang mempersiapkan diri nya menjadi kota layak anak. Sehingga sangat tidak mungkin persiapan kota layak anak tanpa di dukung anggaran yang Responsif terhadap kepentingan terbaik buat anak.

Hampir di seluruh Propinsi di Indonesia belum terlihat APBD nya menunjukan anggaran yang Responsif terhadap anak.. situasi ini dikarenakan isu anak belum menjadi prioritas pembangunan, walaupun perlindungan anak adalah pilar pembangunan.

Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandar Lampung mengalokasi kan anggarannya untuk kepentingan Perlindungan Anak masih kecil mengingat Kota Bandar Lampung kota yang sedang berbenah menjadi kota layak anak.

Untuk itu kami dari Children Crisis Center (CCC) sebuah lembaga yang konsen terhadap perlindungan hak anak di Bandar Lampung dan bekerjasama dengan Sekretariat Anak Merdeka (SAMIN) Yogyakarta serta didanai dari Program Peduli Inklusi melaksanakan Pelatihan tentang Analisis Anggaran Responsif Anak sebagai upaya untuk meninkatkan pemahaman dan membangun kesamaan pandang terkait tentang analisa anggaran yang responsiv anak. Peserta pelatihan analisis anggaran responsiv adalah dari instansi terkait Pemerintah Kota Bandar Lampung dan NGo pemerhati anak. Kegiatan ini akan di fasilitasi oleh Bapak Muhamad Yunus dari Komite Anti Koruupsi Lampung (KOAK) dan Fatoni, SH. MH akademisi Universitas Lampung. Kegiatan ini akan dilaksanakan dari tanggal 10 sampai dengan tanggal 12 Januari 2018. (Rls)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung