Breaking News

Plt Direktur RSUD Ryacudu : “Kami Tidak Pernah Tolak Pasien PBID”


Plt Direktur RSUD Ryacudu : “Kami Tidak Pernah Tolak Pasien PBID”

Lampung Utara, Infokyai.com - Beredarnya viral pemberitaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mayjend HM Ryacudu di medsos, terkait tentang permasalahan Oknum Pihak RSUD Ryacudu Kotabumi Diduga Tarik Biaya Pasien Tanpa Bukti Pembayaran, ditanggapi langsung oleh  Plt Direktur RSUD Ryacudu Dr Syah Indra Husada Lubis, M,Kes.,Sp.OG. Rabu (20/12) Siang 

Baca Juga :
Oknum Pihak RSUD Ryacudu Diduga Tarik Biaya Pasien Tanpa Bukti Pembayaran https://goo.gl/TUDX9r

Plt Direktur RSUD Ryacudu Dr Syah Indra Husada Lubis, M,Kes.,Sp.OG Membantah bahwa Pihak RSUD Ryacudu telah menolak pasien Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) Atas nama Bambang Prayitno warga Desa Margorejo, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara. 

Pasalnya pasien tersebut mengeluhkan pelayanan RSUD Ryacudu Kotabumi dan menceritakan keluhannya kepada awak media.

Dari pemberitaan tersebut, Plt Direktur Syah Indra mengklarifikasi, Bahwa Pihak RSUD Ryacudu tidak menolak pasien PBID. Saat ini Pihaknya sedang dalam pembenahan, siapapun masyarakat Lampung Utara yang sakit akan diterima. 

Baca Juga : 
Pencuri Bermodus Pembantu Rumah Tangga https://goo.gl/J3Y1Ry
Begal Bacok Korban, Karena Gagal Rampas Motor korbannya, Sadis ! https://goo.gl/gnG2Rm

Terkait permasalahan pasien atas nama Bambang Prayitno tersebut sudah selesai dirawat dan dinyatakan sehat, oleh karena itu beliau diperbolehkan pulang. Beliau masuk ke RSUD Ryacudu tanggal (15/12) di Ruangan Inap, dan pada tanggal (16/12) beliau dinyatakan sehat, oleh karena itu pihaknya mempertanyakan apa yang menjadi jaminan dari pasien kalau pasien tidak mempunyai persyaratan berarti pasien umum dan pihak pemerintah mempunyai tarif sesuai ketentuan yang ada.
.
“Tidak masalah orang mampu atau tidaknya, semua kami terima saya perjelas sekali lagi kami tidak pernah tolak pasien PBID. Biar masyarakat tahu dan mengerti mari kita sama-sama membenahi kekurangan yang ada di rumah sakit ini, kalau masalah kejanggalan yang bapak (awak media)  utarakan sesuai versi bapak kwitansi senilai RP 200 ribu dan nilainya kwitansi cuma kurang lebih dan yang tidak ada kwitansi Rp 600 ribu, saya tidak bisa menjawab mungkin saran dan masukan itu yang akan kami benahi,” kata Syah Indra saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (20/12).

Lanjutnya, Misal pasien masuknya umum maka akan dikenakan biaya Rp 500 ribu, semisalnya pihak keluarga pasien hanya mempunyai uang Rp. 200 ribu, maka Pihak RSUD akan mempertimbangkannya dan akan membantu masyarakat yang benar - benar tergolong miskin. 

“Kita tidak akan menolak kok, siapa saja yang berobat di rumah sakit ini toh rumah sakit ini milik warga Pemerintah Daerah Lampung Utara, apalagi RSUD ini adalah milik negara, di sini saya tidak bicara rumah sakit swasta terserah kalo itu dan saya tambahkan masalah PBID jangan tanya ke saya atau dinas kesehatan, saya hanya pengguna anggaran RSUD aja, bukan saya menolak memberikan keterangan silahkan tanyakan langsung ke Dinas Sosial,” katanya.

Baca Juga :
Begini Cerita, Mahasiswa Unila Yang Tewas https://goo.gl/D8Wvji
Kecelakaan Nabrak Bangunan Flyover ZA Pagar Alam, Ini Videonya https://goo.gl/RiF9wM
Tercyduk !Kelakuan Anak Jaman Now, Ini Videonya https://goo.gl/6ymJXG

Jadi permasalahan PBID itu bukan kewenangan Pihaknya, dan pihaknya hanya menjamin anak buah nya untuk  tidak menolak pasien seperti apa yang sudah diberitakan tempo lalu."Jelasnya  (Red/Deri/MP)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung