Breaking News

Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polisi, Masyarakat Harus Lebih Waspada !


Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polisi, Masyarakat Harus Lebih Waspada !

Tulang Bawang, infokyai.com - Partono (52) ditangkap polisi di Kampung Tunggal Banjar Agung Tulang Bawang, sekitar pukul 19.00 WIB. Selasa (26/12). Dia mengedarkan uang palsu (upal) dengan cara belanja di Pasar Unit Dua.

Baca Juga : 

Pungli di Pertigaan Mall Chandra Ditangkap Polisi, Mantap https://goo.gl/wQbQxC
Wanita Ini, Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa Lagi https://goo.gl/wiBVci
Kebakaran Bus Damri di Sidomulyo Lampung Selatan https://goo.gl/5KKcYC
Hamili Gadis Dibawah Umur, Dua Pemuda Ditangkap https://goo.gl/eMrGd4

"Telah diamankan pengedar uang palsu dengan cara membeli telor dengan uang palsu Rp. 50 ribu kemudian korban menyerahkan uang kembalian yang asli," kata Kasat Reskrim Polres Tuba, AKP DONNY KRISTIAN BARA 'LANGI S.IK dalam keterangannya, Selasa (26/12)

Pelaku kedapatan membelanjakan uang palsu miliknya di Pasar Unit Dua di salah satu pedagang telor. Setelah pelaku membayar dan pergi, korban baru sadar bahwa uang yang diterimanya merupakan uang palsu setelah melihat uang tersebut, memiliki seri yang sama.

Kejadian itu lalu dilaporkan korban ke polisi. Polisi yang mendapat laporan lalu melalukan Penyelidikan dan Penangkapan dgn bantuan Informan sehingga, tak sampai 24 jam, Personel Satreskrim Tuba berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pengedar uang palsu.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah terduga. Polisi berhasil menemukan uang pecahan Rp. 50.000,- sebanyak 156 lembar jumlah total Rp. 7.800.000,- (uang yg patut diduga sbg Uang palsu) yg diletakan diatas lemari, di dalam kotak rokok (diatas pentilasi) serta jg ditemukan di samping sumur rumah terduga pelaku tsb. 

Terduga pelaku mengaku mendapatkan upal itu dari Sugeng yang masih berstatus DPO. Maksud uang itu diedarkan ke pasar - pasar wilayah Tuba menjelang tahun baru.



Baca Juga :
Pencuri Bermodus Pembantu Rumah Tangga https://goo.gl/J3Y1Ry
Manfaat Sayur Bayam Bagi Kesehatan https://goo.gl/rCcfda
Bahaya Narkoba Bagi Kesehatan https://goo.gl/n4TBcj
Begini Cerita, Mahasiswa Unila Yang Tewas https://goo.gl/D8Wvji

Kemudian Harga Jual Upal tsb diharga Rp.400.000 utk mendapatkan Upal dgn Nominal 1.000.000.

Selain menangkap pelaku dan barang bukti, polisi juga masih mengejar Sugeng yang berstatus DPO. Pelaku kini dijerat dalam perkara mengedarkan , menyimpan,  memiliki uang palsu sbgmana dijelaskan dalam Pasal 245 KUHP. (Red/tm/mp)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung