Bandar Lampung, Infokyai.com - Pelaku penusukan Sopir Angkot Anggiat Sipahutar alias Ucok (40), Warga Perum Damri, Sukabumi, yang terjadi di Pertigaan Ambon di Jalan Pulau Sebesi Sukarame Bandar Lampung. Ju'mat (27/10) akhirnya tertangkap.
Diketahui pelaku bernisial EY (32) Warga Durian Payung Tanjung Karang Pusat Bandar Lampung yang merupakan Driver Ojek Online. Dan barang bukti yang telah disita polisi berupa sarung pisau yang dipergunakan pelaku saat menusuk korban.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono mengatakan, Belum sampai 24 jam, Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap pelaku penusukan Sopir Angkot Anggiat Sipahutar, pada Pukul 04.00 WIB Sabtu (28/10) di Jalan Pangeran Tirtayasa Sukabumi Bandar Lampung
Lanjutnya, Kronologi kejadian penusukan ini, berawal saat EY melintas di daerah Sukarame. Saat itu EY pun melihat ada sebuah keramaian di Pertigaan Ambon Jalan Pulau Sebesi Sukarame Bandar Lampung, lalu ia pun mendekat dan melihat adiknya dipukul oleh orang tak dikenal.
Karena melihat adiknya mengalami luka dibagian wajah akibat dipukul, EY pun kesal, lalu langsung menujah Anggiat. Sajam yang pelaku pergunakan untuk menusuk Anggiat, diakui tersangka ditemukan dijalan. "Ungkap Kapolres Bandar Lampung kepada awak media
Pengakuan EY, semua permasalahan ini tidak ada urusannya dengan Gojek, ini murni karena EY kesal melihat adiknya dipukul dengan dia (Anggiat) "Ujarnya
Atas perbuatannya, EY dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman selama 5 (lima) tahun penjara. "Jelasnya
Baca Juga :
Video Porno Yang Diduga Dibuat Alumni Universitas di Depok https://goo.gl/5KcYki
Murbani berharap untuk kedepannya situasi Bandar Lampung tetap aman dan damai. Sehingga permasalahan seperti ini, tidak terjadi lagi. "Paparnya (Red/tm/mp)
Baca Juga :
Warga Geger, Terkait Banner Kawasan Anti Ojek Online cek https://goo.gl/uQjDUT
Awal Mula Keributan Antara Gojek Lampung dan POKBAL https://goo.gl/Yi8X2f
Puluhan Rumah Rusak Akibat Terjangan Banjir Bandang di Tanggamus https://goo.gl/pLQ9KE
Korban Jambret Dekat Novotel Lampung Meninggal https://goo.gl/ n6d58f
Diketahui pelaku bernisial EY (32) Warga Durian Payung Tanjung Karang Pusat Bandar Lampung yang merupakan Driver Ojek Online. Dan barang bukti yang telah disita polisi berupa sarung pisau yang dipergunakan pelaku saat menusuk korban.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono mengatakan, Belum sampai 24 jam, Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap pelaku penusukan Sopir Angkot Anggiat Sipahutar, pada Pukul 04.00 WIB Sabtu (28/10) di Jalan Pangeran Tirtayasa Sukabumi Bandar Lampung
Karena melihat adiknya mengalami luka dibagian wajah akibat dipukul, EY pun kesal, lalu langsung menujah Anggiat. Sajam yang pelaku pergunakan untuk menusuk Anggiat, diakui tersangka ditemukan dijalan. "Ungkap Kapolres Bandar Lampung kepada awak media
Pengakuan EY, semua permasalahan ini tidak ada urusannya dengan Gojek, ini murni karena EY kesal melihat adiknya dipukul dengan dia (Anggiat) "Ujarnya
Atas perbuatannya, EY dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman selama 5 (lima) tahun penjara. "Jelasnya
Baca Juga :
Video Porno Yang Diduga Dibuat Alumni Universitas di Depok https://goo.gl/5KcYki
Video Siswa Diduga Mabuk di Sekolah Kian Viral Di Medsos https://goo.gl/w6RRUa
Seleksi CPNS Kemenkumham Lampung Terindikasi Kecurangan https://goo.gl/QCgs4J
Mayat Ditemukan Tenggelam di Dasar Kolam Renang Pahoman https://goo.gl/xHsgmX
Murbani berharap untuk kedepannya situasi Bandar Lampung tetap aman dan damai. Sehingga permasalahan seperti ini, tidak terjadi lagi. "Paparnya (Red/tm/mp)
0 Komentar