Breaking News

PKOR Way Halim Marak Tukang Parkir Berkeliaran Diduga Tukang Parkir Ilegal


PKOR Way Halim Marak Tukang Parkir Berkeliaran Diduga Tukang Parkir Ilegal 

Bandar Lampung, Infokyai.com - Pusat Kegiatan Olah Raga atau PKOR Way Halim Bandar Lampung kini sudah menjadi area yang bebas dari pedagang kaki lima, sehingga sepanjang kawasan PKOR menjadi terlihat bersih dan rapih. 

Baca Juga :
Mencegah Gigi Kuning dan Bau Mulut https://goo.gl/H4UM5k
Video Pungli Oknum Polisi Lalu Lintas di Kalimatan Selatan Menjadi Viral, dan dikabarkan Seorang Supir Truk yang Mengunggah video tersebut akan di Pidana ? Itu HOAX, 
Baca selengkapnya di https://goo.gl/VcnW1d

Namun setelah area PKOR Way Halim menjadi area yang kosong, kini pemanfaatan area PKOR Way Halim menjadi ramai sebagai tempat olahraga masyarakat Kota Bandar Lampug dan sekitarnya.

Sidiq Purnomo (25) salah seorang warga yang singgah di Pkor Way Halim Bandar Lampung mengatakan, Kini area PKOR Way Halim lebih terlihat rapih dan bersih, namun saja ada dampaknya yang lain setelah terjadinya penggusuran tempo lalu, yaitu saat ini marak tukang parkir tanpa berseragam di PKOR Way Halim. 

Mohon kiranya, untuk dapat ditindak secara tegas oleh pihak Pemerintah setempat untuk dapat menurunkan personelnya ke lokasi tersebut, dikarenakan hal tersebut sudah meresahkan masyarakat, jika ia memang benar tukang parkir Legal saya terima, namun jika ia tukang parkir Ilegal, alangkah disayangkan, uang parkir tersebut yang seharusnya masuk ke PAD namun masuk ke kantong pribadi. "Ucap Sidiq kepada infokyai.com

Baca Juga
Kebakaran di Desa Pancasila, Hanguskan Rumah Ibu Fradila Beserta Isinya, Kini Ibu Fradila membutuhkan bantuan, Yuk Peduli ! KLIK DISINI

Saran dari Infokyai.com :
Jika anda bingung membedakan tukang parkir Legal dan Ilegal ?
Silahkan anda minta keterangan tukang parkir tersebut, yaitu seperti :
1.Atribut berupa Rompi, Topi, dan Seragam 
(wajib dipergunakan pada saat dinas, namun kasusnya tukang parkir Ilegal juga banyak yang menduplikat atribut 😂 )
2.Id Card 
(Tukang Parkir Legal ada Id Card Ya Yai 😊 , kalo Ilegal belum ada, namun kasusnya banyak tukang parkir Ilegal udah lebih canggih, mereka juga ada yang buat kartu Id Card palsu 😂 )
3.Surat Keterangan, setiap tukang parkir resmi ada surat keterangan dari Dinas Perhubungan, dan setiap pemasukan parkirnya akan masuk ke PAD 

Ketiga hal tersebut yang menjadi acuan perbedaan tukang parkir Legal dan Ilegal. Semoga Bermanfaat yai 😊 (Red/tm/mp)

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung