Breaking News

Bagaimana Cara Cek NIP & Pangkat PNS Yai ?


Bagaimana Cara Cek NIP & Pangkat PNS Yai ?

Informasi, Infokyai.com - Jika seseorang telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, lalu diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri, atau diserahi tugas negara lainnya, dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, itu yang disebut Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau saat ini lebih dikenal dengan sebutan Apratur Sipil Negara (ASN),

Jika anda Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berarti anda harus mengetahui NIP anda, dikarenakan NIP adalah salah satu yang menyatakan bahwa anda adalah seorang PNS, NIP adalah Nomor Induk Pegawai, sehingga jika seseorang Pegawai yang sudah diangkat oleh pejabat yang berwenang maka akan mendapatkan NIP.

Jika anda binggung mencari NIP anda berapa, silahkan anda kunjungi halaman ini https://apps.bkn.go.id , pada halaman tersebutg anda akan mengetahui NIP, Pangkat, serta biodata diri anda.

Apa pentinganya anda mengecek NIP, Pangkat PNS dan juga biodata diri anda di situs bkn.go.id ?

Melakukan pengecekan adalah hal terpenting, dikarenakan jika terdapat data yang tidak sesuai dengan kenyataan diri anda, maka data tersebut tidak Valid, misal saja pada data di situs bkn.go.id, data anda lahir di Sumedang, namun di KTP anda lahir di Bandar Lampung, jadi mana yang benar ?
yang benar adalah yang di KTP, namun di halaman situs tersebut salah, oleh karena itu, anda harus melakukan perubahan data.

Lalu keuntungan anda sering melakukan pengecekan di situs bkn.go.id, anda bisa melihat SK untuk kenaikan pangkat, ingat bukan hasil penetapan PAK ia yai, pada umumnya kita mengetahui bahwa kenaikan pangkat diterbitkan, walaupun SK beluim diterima oleh pegawai tersebut, sehingga pangkat dan golongan sudah dapat anda sesuaikan, jika terdapat disitus bkn.go.id.

Contoh Bapak andi adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan III d, namun setelah ia lakukan pengecekan di situs bkn.go.id ia sudah dinyatakan golongan IV a, namun saja kasusnya Bapak Andi belum menerima SK, tapi dalam kejelasannya, Bapak Anda sudah dinyatakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongan IV a, jadi yang diikuti Pak Andi adalah Golongan IV a, walau dia belum menerima SK.

Lalu jika data anda tidak sesuai dengan situs bkn.go.id bagaimana ? apakah bisa merubahnya ?
Ya bisa, anda bisa mengubah data tersebut dengan langsung datang ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah setempat di Kabupaten / Kota / Provinsi terdekat.

Jika anda penasaran apakah data anda di bkn.go.id sudah benar atau tidak, caranya mudah, ikuti langkah - langkah dibawah ini :
1.Buka Google Chrome / Browser anda.
2.Ketik https://apps.bkn.go.id
Halaman Utama 
3.Setelah anda masuk, lalu pilih Profil PNS
4.Dan setelah itu anda masukan NIP anda, dan Klik Cari
5.Selesai

Sekian informasi yang dapat infokyai.com sajikan tentang Cara Cek NIP dan Pangkat PNS Terbaru, semoga dapat bermanfaat untuk para pembaca, terima kasih (Red/mp)

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung