Breaking News

Mesum di Masjid, Pemuda Ini Menjadi Viral

Foto surya.co.id
Mesum di Masjid, Pemuda Ini Menjadi Viral 

Surabaya, infokyai.com - Perbuatan mesum yang dilakukan oleh seorang pemuda bernama initial E (18) menuai geram masyarakat, atas perbuatan mesumnya yang membuat kaget masyarakat adalah pemuda ini melakukan perbuatan mesum di tempat ibadah umat islam yaitu Masjid. Rabu (8/3/2017)

E berasal dari Wonokromo Surbaya, ia melakukan tindakan mesumnya kepada seorang wanita remaja bernama initial BW (16), yang merupakan kawan perempuannya sendiri, perbuatan yang dilakukan E sudah dilakukan sebanyak 6 (enam) kali.

Atas tindakan pencabulan yang dilakukan E kepada BW ini tidak terlalu dbuat kaget, tetapi yang buat geram dan kaget masyarakat umum adalah perbuatan mesum yang dilakukan oleh E dilakukannya di Masjid yang tidak jauh lokasinya dari rumahnya.

Ian seorang warga mengatakan, Astagfirullah!!!, apa yang dilakukan oleh E tidak menyangka sangaja saja, ia melakukan perbuatan dosa, dan ia melakukannya di Masjid lagi, Astagfirullah!!

AKBP Shinto Shilitonga Selaku Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, perbuatan mesum tersangka E yang dilakukan pertama kali pada bulan Mei tahun 2016, pada saat kejadian tersangka dan korban bertemu di masjid di dekat rumahnya, setalah salat dalam Masjid. Si E mengajak korban ke lantai dua Masjid, di lantai dua ini, ternyata tersangka E melakukan aksinya, dan merayu - rayu korban untuk melakukan perbuatan cabul.

Tidak lama dari perbuatan cabul yang dilakukan E kepada korban di lantai dua masjid tepatnya dibagian belakang, setelah itu mereka langsung pulang kerumah masing - masing. ini merupakan aksi pertama yang dilakukan tersangka, dan setelah berhasil melakukan aski pertama, tersangka pun mengulangi aksi perbuatan cabulnya lagi ditempat yang sama hingga 6 (enam) kali kepada korban.

Sepintar - pintarnya tupai melompat pasti akan jatuh juga, dan sama juga seperti halnya si E, sepintar -pintarnya berbuat cabul pasti akan ketauan juga, akhirnya E terbongkar telah melakukan perbuatan cabul kepada korban, karena kelakuan korban menjadi aneh dan bersikap pendiam, dan akhirnya korban pun menceritakan kepada keluarganya atas perbuatan yang dilakukan tersangka.

Setelah itu keluarga korban langsung melaporkan ke Polisi, dan atas laporan itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mendatangi dan menangkap terangka E di rumahnya, dan setelah itu E mengatakan kepada petugas, bahwa ia telah melakukan perbuatan cabul ke temannya sendiri secara spontan. (makhedo/kyai)
© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung