Breaking News

Maling Motor Babak Belur Dihakimi Warga

Foto Marudut Simbolon
Maling Motor Babak Belur Dihakimi Warga

Pringsewu, infokyai.com - Babak belur dihakimi warga akibat ulah penipuan yang dilakukan oleh Akwi, diketahui bernama Akwi (40) warga Desa Balitran, Kecamatan Banjut, Kabupaten Way Kanan Lampung. Selasa (28/3/2017) Kemarin.

Kapolsek Pringsewu Kompol Maimun Karim melalui Kasi Humas Aiptu Alfira menjelaskan, kejadiannya sekitar bulan Februari 2017, pelaku datang ke kediaman korban untuk mencari rumah kontrakan, lalu ia berpura - pura meminjam motor korban untuk membeli nasi, setelah itu pelaku tidak kembali lagi.

Diketahui pelaku tertangkap oleh orang yang pernah ia tipu sebelumnnya dengan modus menyewa kontrakan yaitu Bangi (31) warga pekon Ambarawa Barat Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu Lampung.

Bangi pun mengenali pelaku yang mempunyai ciri codet dilengan sebalah kiri yang pernah menipu dengan modus menyewa kontrakan, dan akhirnya Akwi harus merasakan babak belur akibat dihakimi warga. Untung saja petugas kepolisian Ambarawa langsung cepat mengamankan tersangka. (FMP/YS/TM)
© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung