Breaking News

Bolehkah Foto Selfie Dalam Pandangan Islam ?


Bolehkah Foto Selfie Dalam Pandangan Islam ?
Tentang Islam, infokyai.com - Selfie adalah salah satu aktifitas mengambil foto wajah dengan cara menggunakan HP dipegang ditangganya, lalu dibentangkan kedepan dengan jarak tangganya terus menghadapkan wajahnya, agar wajahnya terfoto dan dapat diabadikan menjadi kenangan.

Mengutip dari rislah.com atas pernyataan Felix Siauw yang mengatakan, bahwa Selfie itu Haram, dan dari perkataan tersebut menuai perdebatan yang panjang hingga saat ini belum terselesaikan.

Baca Juga : Haramkan Wanita Menggunakan Parfum ? KLIK DISINI

Dari perkataan yang terlontarkan dari Ustad Felix tersebut banyak hujatan dan pujian yang terlontarkan kepada ustad Felix, tetapi dari permasalahan tersebut, tentang masalah selfie hingga kini pun belum terselesaikan, karena belum ada hadist yang menjelaskan secara rinci tentang masalah selfie.

Jika untuk kaum muda, masalah selfie mungkin tidak terlalu menjadi permasalahan toh, tapi untuk permasalahan ulama  ulama masalah tentang selfie, justru menjadi perdebatan yang sangat besar dan panjang, sampai saat ini pun belum terselesaikan.

Baca Juga : Mengungkapkan Misteri Yakjuj dan Makjuj KLIK DISINI

Aktifitas selfie sudah mendunia, bahkan dikehidupan sehari-hari pun, kita sering melihat bertebaran foto - foto orang sedang selfie di dunia maya seperti di Facebook, Intsgaram, Twitter, LINE, WA dan di beberapa social media lainnya.

Berbagai bentuk selfie tersedia, jika kita ingin melihatnya, mau selfie pamer wajah, pamer baju, pamer, hp, pamer, ketiak, dan bahkan yang sangat miris sekali, sampai pamer BH ataupun celana dalam.

Tapi bagaimana hukumnya jika yang selfie menggunakan Jilbab ? apakah ia haram atau diperbolehkan ? jika untuk masalah haram dan halalnya, mending kalian bertanya kepada ustad - ustad terdekat rumah anda, karena di artikel infokyai kali ini, hanya bisa memberikan singgungan sedikit tentang selfie dalam pandangan islam.

Namun untuk permasalahan selfie ini, infokyai tidak menyinggung dalam foto selfienya, tetapi dalam kasus jika kita telah meninggal, dan apakah permasalahan foto tersebut masih dibawa - bawa sampai kita meninggal nanti ? karenakan foto tersebut kita abadikan di social media.

Kita mengetahui, bahwa wajah bukan termasuk Aurat, namun anda harus mengetahui, bahwa wajah kalian bisa menimbulkan sesuatu hal lainnya, seperti halnnya foto anda, ada yang nampak auratnya, sehingga dampaknya membuat syahwat bergejolak bagi yang melihatnya, sehingga akan menjadi tabungan dosa anda nantinya di akhirat.

Wajah yang cantik dan ganteng, yang kita banggakan di dunia saat ini, suatu saat nanti akan menjadi busuk disebabkan menjadi makanan cacing - cacing tanah kelak pada saat kita meninggal

Semua mahluk yang bernyawa pasti akan mati, kita menyadari bahwa semua mahluk ciptaan Allah swt tidak ada yang kekal, kita mengetahui kita semua pasti akan mati, dalam waktu 3 hari di dalam tanah, badan kita sudah membiru membengkak, dan keluar aroma busuk yang menyengat dari tubuh kita.

Mengutip dari duniahijrah, Dalam pandangan islam hukum selfie memang tidak tertulis langsung dalam kitab al-Quran maupun As-sunnah. Namun dalam ajaran islam terdapat beberapa hadist yang menerangkan tentang larangan menggambar.

Baca Juga : Aurat Terbuka, Pada Saat Baca Al Qur'an ? KLIK DISINI

Menurut hadis, foto selfie dikategorikan sebagai gambar di mana Rasulullah Muhammad Saw melarang membuat gambar maupun dipajang di dalam rumah. Berikut ini hadits atau sumber hukum Islam syariah yang melarang foto selfie.

"(Baginda) Muhammad SAW melarang gambar ada di dalam rumah dan beliau juga melarang membuat gambar." Hadits Riwayat Tirmizi Nomor 1749.

Dari hadist tersebut, Islam melarang adanya gambar - gambar yang bernyawa, yaitu seperti manusia, hewan, termasuk tumbuhan. Suatu ketika malaikat Jibril ingin masuk ke dalam rumah, tetapi Jibril menyuruh pemilik rumah untuk menyingkirkan kepala patung yang ada di rumah baru ia akan masuk.

Hal tersebut menjelaskan bahwa gambar atau foto atau patung yang bernyawa ditandai dengan adanya kepala di dalam rumah anda, ini dilarang dalam Pandangan Islam, yang diperkuat dalam hadist berikut ini :

"(Ciri-ciri) gambar adalah terdapat kepala, apabila kepala (gambar) itu dihilangkan, maka bukan lagi dikatakan gambar." (HR Al Baihaqi 7/270)."

Dari pemaparan hadist diatas, Syeh Al Albani berpendapat bahwa , hadist tersebut tidak diragukan lagi kebenerannya jelas sahih,

Berdasarkan hadist tersebut, sebagian ulama berpendapat melarang untuk membuat foto selfie seperti halnya menggambarkan sesuatu dalam bentuk gambar yang menggambar bentuk yang hidup seperti halnya lukisan wajah.

Tapi sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa hukum foto selfie tersebut diperbolehkan, jika dilihat dalam perspektir Islam, karena dalam hadis yang dilarang adalah menggambar makhluk hidup yang bernyawa, sedangkan tumbuhan boleh digambar.

Baca JUga : 9 Lobang Dosa Manusia Yang Harus Ditutupi KLIK DISINI

Mengutip dari website konsultasi islam terdapat beberapa hadis - hadis tentang larangan menggambar makhluk bernyawa, sebagai berikut :

Dari Ibnu, dia berkata, “Rasulullah Saw bersabda, ‘Barangsiapa menggambar suatu gambar dari sesuatu yang bernyawa di dunia, maka dia akan diminta untuk meniupkan ruh kepada gambarnya itu kelak di hari akhir, sedangkan dia tidak kuasa untuk meniupkannya.’” [HR. Bukhari].

Rasulullah Saw bersabda, “Sesungguhnya diantara manusia yang paling besar siksanya pada hari kiamat adalah orang-orang yang menggambar gambar-gambar yang bernyawa.” (lihat Sayyid Sabiq, Fiqh Sunnah, bab Tashwiir).

Dari pemaparan hadis diatas, bahwa jelas menerangkan dilarang menggambar mahluk yang bernyawa, dan arti gambar dalam hadist tersebut adalah jika anda membuat skesta sebuah gambar dengan menggunakan tangan anda sendiri, tanpa menggunakan bantuan alat, sehingga membuat gambar anda nampak asli.

Dari permasalah selfi ini, kita mengetahui foto termasuk gambar, dan kita mengetahui bahwa selfie yang dihasilkan oleh HP ataupun kamera, jadi tidak dibuat sendiri, cara kerja selfie adalah dengan menghasilkan foto dalam bentuk digital, yang dihasilkan dari bercermin sebagai pantulan, jadi tidak sama dengan melukis atau digambar.

Dari pemaparan ulama A diharamkan, ulama B diperbolehkan, jadi mana yang benar ? dari permasalaan ini, kita dalami ambil segi antisipasi, jika kita sedang foto pastinya kita tidak terlalu memperhatikan aurat yang kita tampilkan dalam foto tersebut, jadi kita mengambil jalan tengahnya dari permasalahan ini, sebagai berikut :
1.Foto boleh, jika bertujuan bukan untuk pamer, sehingga tidak menimbulkan ujub kepada orang lain.
2.Foto boleh, asalkan tidak merugikan orang lain.
3.Foto boleh asalkan, tidak menyakiti diri sendiri dan orang lain.
4.Foto tidak dibolehkan, jika mengundang nafsu orang yang melihanya, karena akan mengalir dosa anda, jika foto tersebut dipergunakan seseorang untuk melampiaskan nafsu birahinya.
5.Foto tidak diperbolehkan, jika mengundang kerusuhan dan saling hancur menghancurkan, jika foto tersebut disebarkan.
6.Foto tidak diperbolehkan, jika seseorang tersebut tidak mengizinkan untuk fotonya.

Baca JUga : Tidak Membayar Hutang (Uang Pinjaman) ? KLIK DISINI

Pada zaman saat ini, kita mengetahui banyak foto - foto beredar di dunia maya, tapi dari membaca artikel infokyai tentang selfie dalam pandangan Islam, semoga kalian semua mendapatkan referensi yang cukup untuk pengetahuan dalam padangan Islam tentang selfie, sehingga anda dapat mengetahui batasan - batasannya

Jadi pergunakanlah HP atau kamera anda, untuk memfoto hal - hal yang menuai banyak manfaat, sehingga itu lebih baik selamanya dalam hidup anda, dan menjadikan foto - foto anda sebagai amalam anda, dalam mendidik dan menginformasikan dalam bentuk foto kepada khalayak ramai. (infokyai)
© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung