Breaking News

Tidak Mengembalikan Uang Pinjaman (Hutang) ?Apa Hukumnya Dalam Islam ?

Foto Ist
Tidak Mengembalikan Uang Pinjaman (Hutang) ?Apa Hukumnya Dalam Islam ?
Tentang Islam, infokyai.com - Menghutang adalah suatu aktifitas dimana seorang manusia melakukan aktifitas peminjaman sesuatu pada manusia lainnya, seperti contohnya adalah meminjamkan uang dikarenaka kebutuhan yang mendesak, sehingga manusia tersebut harus meminjam uang dikarenaka kebutuhannya yang sangat diperlukan.

Baca Juga :
Sejarah Berkumandangnya Adzan Pertama Kali https://goo.gl/iZh82q
Niat Sholat Gerhana Bulan https://goo.gl/mKtft7
Manfaat Shalat Berjamaah https://goo.gl/RewLtN

Pernah berpikir siapa yang mau meminjamkanmu uang ?ya pasti anda berpikir meminjam kepada kawan terdekat anda, dan jika kawan anda telah meminjamkan uang kepada anda, jangan menganggap bahwa ia punya banyak uang ya jika ia meminjamkan kepada mu, dan jangan lupa untuk anda mengembalikan uang kepadanya, dikarenakan ia tulus menolongmu untuk memberikan pinjaman, bukan karena dia banyak uang tapi ia tulus membantumu atas kebutuhanmu yang mendesak.

Sering kali kita jika sudah diberikan pinjaman, kita lupa untuk mengembalikannya, dikarenakan kita beranggap kawan kita banyak uang, sehingga kita pemikirannya tidak mengembalikannya, alasan dia saja tidak nagih ko, ngapain dibayar hutangnya.

Jangan anda meremehkan suatu hal dengan hal - hal yang kecil, walau hutang terasa terlihat kecil, tapi ini adalah bentuk ketulusan kawanmu untuk menolongmu, coba bayangkan apakah masih ada di jaman modern saat ini yang meminjamkan uang tanpa bunga ? siapa yang berani meminjamkan dengan hal tersebut ? BANK ? pake bunga, BPRS ? pake bunga, Koperasi ? pake bunga, hanya kawanmu yang tidak menggunakan bunga, dia tulus membantu.

Persahabatan yang telah kamu jalin berlangsung lama, tidak mau kan karena hanya masalah kecil seperti hutang, persahabatan kamu hancur begitu saja, coba buang pemikiran buruk seperti ini "tidak mau membayar hutang", karena Islam Tidak Mengajarkan seperti itu.

Setiap Manusia yang beragama Islam, wajib hukumnnya untuk membayar hutang, dan jika tidak membayar hutang, maka manusia tersebut akan dituntut sampai dengan hari kiamat terkait masalah hutangnya tersebut,
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
Tidak mau menshalatkan jenazah seseorang yang beragama islam yang masih memiliki tanggungan hutang, walau hutang itu hanya 2 dinar, semua yang terkait hutang harus dilunasi.

Jadi jika seseorang manusia telah meninggal dunia, maka hal yang pertama kali wajib diurus adalah mengenai masalah hutangnya selama masa hidupnya,
Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
 Ù…ِÙ†ْ بَعْدِ ÙˆَصِÙŠَّØ©ٍ ÙŠُوصِÙŠ بِÙ‡َا Ø£َÙˆْ دَÙŠْÙ†ٍ “…
Setelah (dipenuhi wasiat) yang dibuatnya atau (dan setelah dibayar) utangnya…” [an-Nisâ’/4:11]

 Ù…ِÙ†ْ بَعْدِ ÙˆَصِÙŠَّØ©ٍ ÙŠُوصَÙ‰ٰ بِÙ‡َا Ø£َÙˆْ دَÙŠْÙ†ٍ غَÙŠْرَ Ù…ُضَارٍّ ۚ ÙˆَصِÙŠَّØ©ً Ù…ِÙ†َ اللَّÙ‡ِ “…
Setelah (dipenuhi wasiat) yang dibuatnya atau (dan setelah dibayar) utangnya dengan tidak menyusahkan (kepada ahli waris). Demikianlah ketentuan Allâh…” [an-Nisâ’/4:12]
Tentang makna hadits di atas, “Jiwa seorang mukmin itu terkatung-katung dengan sebab utangnya sampai hutang dilunasi”,

Imam ash-Shan’ani rahimahullah berkata, “Hadits ini menunjukkan bahwa seseorang akan tetap disibukkan dengan utangnya walaupun ia telah meninggal dunia. Hadits ini menganjurkan agar kita melunasi utang sebelum meninggal dunia. Hadits ini juga menunjukkan bahwa utang adalah tanggung jawab berat. Jika demikian halnya maka alangkah besar tanggung jawab orang yang mengambil barang orang lain tanpa izin, baik dengan cara merampas atau merampoknya.”

Baca Juga :
Niat Bacaan dan Tata Cara Sholat Dhuha https://goo.gl/MiYubX
Haramkah Wanita Memakai Parfum ? https://goo.gl/BZHyEK
Perbedaan SubhanAllah & Masya Allah Yang Perlu Kamu Tau https://goo.gl/i4dMHs
Keajaiban Allah SWT Ayat Suci Al Qur'an Tidak Terbakar Saat Terjadi Kebakaran di Pasar Natar  Lampung Selatan https://goo.gl/6oGvJM

Dengan demikian maka, kita sudah mengetahui Islam mengajarkan untuk mewajibkan membayar hutang, dikarena tanggunggan besar untuk membayar hutang sangat besar, hingga hari kiamatpun hutang tersebut masih ditunggu pembayarannya, oleh karena itu maka, bagi siapa yang sudah mengetahuinya dan janganlah kalian mengulangi "tidak mau melunasi hutang" dikarenakan hukumnya Wajib jika dalam Islam, dan kelak akan dituntut sampai Hari Kiamat kelak. (FMP)

Share / bagikan posting ini :)
Ingatkan kawan - kawan anda dengan berdakwah :)
Jika ingin bertanya seputar dunia islam bisa kirimkan pertanyaan anda ke kawannongkrong@gmail.com


© Copyright 2022 - Info lampung, loker lampung, lowongan lampung, kuliner lampung