Breaking News

Cara Mengurus Ijazah Hilang Atau Rusak

Foto Ist
Cara Mengurus Ijazah Hilang Atau Rusak
Lampung, infokyai.com. - Ijazah adalah salah satu dasar yang membuktikan bahwa anda telah menempuh suatu pendidikan yang dibuktikan dengan suatu surat yaitu yang biasa dikenal dengan sebutan Ijazah, namun sering kita tidak cermat dalam menyimpan ijazah, walau hanya selembar tetapi inilah yang membuktikan keterangan seseorang telah menempuh suatu pendidikan yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan Kementerian Pendidikan.

Ijazah akan diterima setelah kita selesai dari pendidikan misalnya telah selesai sekolah kita akan mendapatkan ijazah, dan bedanya jika selesai kuliah akan mendapatkan ijazah dan transkrip nilai, setelah lulus pastinya ijazah masih sangat diperlukan anda, misalnya untuk anda melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi atau anda ingin melamar kerja.

Jika anda ingin pergi keluar negeri, ijazah juga penting untuk prosedur pembuatan paspor, ini sesuai dengan peraturan jika lahir diatas tahun 1980 (jika tidak salah) harus wajib menyertakan ijazah dalam pembuatan paspornya, oleh karena itu jika tidak ada ijazah tidak dapat membuat paspor.

Hanya karena selembar ijazah hilang rupanya mempunyai proses pembuatan yang sangat rumit, banyak kasus ijazah rusak sebab karena menaruhnya ditumpukan file - file yang banyak, serta hilang, ini akan membuat sejumlah orang menjadi panik jika mengalami masalah ijazah hilang.

Sesuai dengan Tema artikel infokyai.com. kali ini yaitu "Cara Mengurus Ijazah Hilang Atau Rusak", langkah - langkah yang harus anda persiapkan sebagai berikut :
Langkah Pertama : Cari Dirumah
1.Ingat kembali dimana anda menaruh Ijazah anda, sebaiknya anda minta bantuan seseorang untuk mencarikan Ijazah anda, diseluruh bagian rumah anda.
2.JIka Ijazah anda tidak ketemu, anda harus terima kenyataan ini semua karena kesalahan anda yang tidak teliti dalam menaruh hal yang berharga.

Langkah Kedua : Pergi Kesekolah
1.Lapor Kesekolah anda dan jangan lupa anda membawa berkas - berkas pendukung yang menekankan tanda bukti Ijazah anda, seperti hal - hal sebagai berikut :
- KTP Asli
- Fotocopy KTP
- Pas Foto 3x4, 4x6 dan antisipasi bawa semua ukuran
- Materai Ro.6.000
- Fotocopy Ijazah anda (jika ada)
2.Jika berkas sudah lengkap anda pergi kesekolah, lalu temui bagian Tata Usaha (TU) Sekolah anda, dan laporkan bagaimana kronologis kejadian kehilangan anda.
3.Setelah laporan diterima, maka pihak sekolah akan memberikan Surat Keterangan Bahwa Siswa Pernah Belajar Di Sekolah Tersebut.

Langkah Ketiga : Ke Kantor Polisi
1.Setelah anda mendaptkan surat keterengan pernah belajar yang telah anda dapatkan di sekolah anda, langkah selanjutnya adalah anda pergi ke kantor polisi setempat
2.Setelah anda siap, anda laporkan semua kronologis kejadian kehilangan ijazah anda, setelah itu polisi akan memberikan surat keterangan kehilangan.
(ingat jujur saja, jika hilang karena lupa ia bilang lupa, jangan bohong - bohong nanti tidak berkah loh )

Langkah Keempat : Kembali Ke Sekolah
1.Jika sudah mendapatkan surat keterangan kehilangan dari Kantor Polisi setempat.
2.anda kembali kesekolah, jangan lupa surat keterangan kehilangan dari kepolisian anda fotocopy dahulu sebagai arsip anda
3.Setelah semua siap, dan anda laporkan kembali ke Bagian Tata Usaha (TU) di sekolah anda dengan membawa berkas - berkas serta surat keterangan hilang dari kepolisian,
4.Anda akan diberikan oleh pihak sekolah surat keterangan pengganti Ijazah.
(syarat dibutuhkan pas photo dan materai)

Langkah Kelima : Menuju Dinas Pendidikan
1.Setelah semua berkas - berkas anda bawa dan surat keterangan hilang, dan surat penganti ijazah sudah siap, lalu anda pergi ke Dinas Pendidikan Kota anda.
2.Setelah sampai di Dinas Pendidikan Kota anda, anda akan mendapatkan surat keterangan penganti ijazah yang sah dari Dinas Pendidikan Kota anda.
Ingat surat keterangan yang sudah dikeluarkan dari Dinas Pendidikan Kota yang anda pergunakan itu sudah Sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

BACA JUGA :Cara Menghitung Biaya Pembuatan Sertifikat Tanah TANPA CALO NO PUNGLI

Jadi alur cepatnya adalah sebagai berikut :
Ijazah Hilang ?
Cari Dirumah .
Tidak Ketemu ?
Pergi Kesekolah.
Lalu Ke Kantor Polisi.
Terus Ke Sekolah lagi.
Terakhir Ke Dinas Pendidikan
Prosesnya menghabiskan waktu paling lama 10 hari .
yang membuat proses penganti Ijazah lama adalah dibutuhkannya tanda tangan pihak - pihak yang berwenang pada tanda tangan di Ijazah tersebut.
Untuk masalah biaya tergantung dihabiskan ya, tergantung kebijakan setiap Instansi dan Pihak Sekolahnya ia. (FMP)
© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung