Breaking News

Oknum Guru Honorer, Nekat Gelapkan Uang Beasiswa untuk Modal NIkah, Waduh!


Oknum Guru Honorer, Nekat Gelapkan Uang Beasiswa untuk Modal NIkah, Waduh!

Infokyai.com - Nikah merupakan sunnah yang harus disegerakan jika sudah siap lahir dan bathin, namun saja jika belum siap jangan terlalu dipaksakan, nanti malah seperti yang baru - baru ini tengah heboh lantaran seorang guru honorer berinisial EF (41) yang menjabat sebagai bendahara pembantu komite di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMK) di Kota Solok, Sumatera Barat, nekat menggelapkan dana Program Indonesia Pintar (PIP). .
.
Bahkan, tidak tanggung-tanggung, dana yang dia gelapkan mencapai Rp 80 juta.
.
.
Menurut informasnya, ternyata dana PIP itu digunakan tersangka untuk kebutuhan pribadinya. Uang puluhan juta tersebut, digunakan tersangka mulai dari untuk modal nikah adik kandungnya hingga membeli perlengkapan kebutuhan tersangka. .
.
Seharusnya uang itu dibagikan kepada para siswa yang terdaftar menerima beasiswa PIP tersebut. Dana itu diketahui telah masuk ke rekening masing-masing siswa sejak 1 Juni 2018. .
.
Namun, pelaku tidak memberitahu kepada siswa bahwa dana PIP sudah ada di rekening masing-masing. Selanjutnya, pada 7 Agustus 2018, dana PIP diambil dari rekening masing-masing siswa penerima secara kolektif. .
.
"Memang tersangka mengunakan sebagian dana PIP untuk modal nikah adik kandungnya. Seterusnya juga digunakan untuk membeli kebutuhan seperti sepatu dan bermacam peralatan dapur," terang Ketua Tim Saber Pungli Kota Solok, AKBP Dony Setiawan saat jumpa pers di Polda Sumatera Barat, Senin (8/10). .
.
Hingga saat ini, sejumlah saksi telah diperiksa baik dari pihak sekolah maupun komite sekolah. Terkait adanya indikasi pelaku lainnya, polda masih terus didalami. .
.
Menurut pengakuan tersangka, aksi penggelapan dana PIP tersebut dilakukan sesuai keinginan sendiri. Pihak sekolah maupun komite sekolah tidak mengetahui hal tersebut. .
.
"Walaupun tersangka tidak ditahan namun kita pastikan proses tetap berlanjut. Apalagi semua barang bukti berupa SK tersangka, 49 surat penyerahan Beasiswa PIP, uang tunai Rp 26.360.000, daftar siswa penerima, dan 110 buku tabungan telah kami sita," ujarnya. (*)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung