Breaking News

Empat Pasangan Bukan Suami Istri di Kotabumi Tercyduk Razia Satpol PP


Empat Pasangan Bukan Suami Istri di Kotabumi Tercyduk Razia Satpol PP
Infokyai.com - Dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2009 dalam hal ini salah satunya adalah melakukan inspeksi mendadak di hotel-hotel yang dicurigai terdapat pasangan bukan suami istri sah, untuk itu Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) bersama anggota Kodim 0412/LU Serma Alizi Bahaya menggelar Razia Penegakan Perda. Selasa malam (17/7)

Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Pol-PP Kabupaten Lampura Dony Fahmi menyatakan pada Razia tersebut pihaknya membagi anggota menjadi dua tim kemudian langsung bergerak menuju hotel-hotel melati yang ada di wilayah Kotabumi dan sekitarnya. "Malam ini kami merazia di sembilan hotel, dari sembilan TKP itu alhasil tim kami mendapati empat pasangan yang tidak memiliki identitas resmi sebagai pasangan suami istri (pasangan tidak sah) sedang berada di dalam hotel tersebut,"ujarnya saat diwawancarai wartawan di kantor Pol-PP Lampura. Selasa Malam (17/7). .
.
Dari keempat pasangan yang terjaring razia tersebut lanjut Plt Kasat terdapat satu orang wanita yang berinisial SP. Ia merupakan seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang didapati sedang berduan berada di dalam kamar hotel bersama seorang laki-laki yang berinisial TKD bukan suami sah nya. "Besok pak Kabid penegak Perda langsung monitoring ke kantor imigrasi setempat untuk mengecek ke absahan pasport atau identitas lainya tentang Tenaga Kerja Wanita itu,"imbuhnya.

Selanjutnya Dony mengatakan terkait dengan Perda Nomor 8 ini karena sifatnya pembinaan jadi untuk keempat pasangan ini yang memiliki identitas resmi dan ada yang mempertanggung jawabkan akan kami lepas. "Itu juga ada salah satu pasangan tidak memiliki identitas resmi namun ia memiliki surat keterangan dari kelurahan setempat jadi setelah dilakukan pembinaan maka akan kami lepaskan,"pungkasnya. .

Kemudian dari razia di hotel-hotel melati tersebut petugas mengamankan sebanyak empat pasangan bukan suami istri beserta barang bukti berupa alat-alat kontrasepsi dan pil yang diduga obat kuat (der)

Simak Videonya 

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung