Breaking News

Apesnya Nasib Begal Ini, yang Ditangkap Korbannya Sendiri Karena Ditinggal Komplotannya


Apesnya Nasib Begal Ini, yang Ditangkap Korbannya Sendiri Karena Ditinggal Komplotannya

Infokyai.com - Apesnya nasib begal ini yang harusnya bersenang-senang dengan kawannya eh malah ketangkap dengan korbannya sendiri. 😂
Baca Juga : Relawan Peduli Almarhum Yogi Andika Lakukan Long March dari Bandarlampung Menuju Jakarta untuk Mencari Keadilan https://goo.gl/zo1ovB
Dari informasi yang infokyai.com himpun, nah awalnya begal yang berinisial DM ini bersama kawan-kawannya beraksi di daerah Cikarang Selatan Bekasi.
.
.
Si DM dkk berhasil merampas motor milik korban berinisial L, sehabis itu para begal pun pergi dengan cepatnya.
.
.
Namun saja, para begal ini tak menyadari bahwa kawannnya si DM tertinggal 😂 dan akhirnya DM pun ditangkap oleh korbannya sendiri.
.
.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, Iptu Jefri mengungkapkan, korban berinisial L bersama dengan teman-temannya sedang main ke Kampung Pagaulan RT 11 RW 2, Sukaresmi, Cikarang Selatan pada Selasa (3/7/2018) dinihari, dengan menggunakan sepada motor Honda Beat B 4414 FKL
.
.
"Sepeda motor korban rusak, kemudian diperbaiki oleh kawan-kawannya"Kata Jefri seperti dilansir @infokyai dari tempo.co
.
.
Beberapa menit kemudian ada 7 pemuda dengan mengendarai 3 unit sepeda motor menghampiri korban dan teman-temannya, dua pelaku turun dari sepeda motor mengeluarkan celurit.
.
.
"Tersangka mengancam korban agar diam"Ucapnya
.
.
Kemudian para pelaku pun membawa kabur sepeda motor korban dan melarikan diri.

Namun naas, salah satu pelaku berinisial DM (17) ketinggalan komplotannya. DM yang berusaha kabur dihalang-halangi oleh korban dan keempat temannya dan berhasil menangkap pelaku dan tidak berapa lama melintas patroli polsek dan pelaku diserahkan ke Polsek Cikarang Selatan.
.
"Tersangka lalu diserahkan kepolisi untuk ditindaklanjuti"Tuturnya
Baca Juga : Pelaku Jambret di Pringsewu Berhasil Ditangkap, Nggak Sangka Ternyata Pelakunya Seorang https://goo.gl/b8gFQx
Kepolisian masih melakukan penyelidikan dan melakukan pengejaran 6 pelaku lainnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka begal bisa dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara (*)

(Terimakasih sudah membaca 👀, menyukai ❤ dan jangan lupa tag temen & sahabatmu untuk saling berbagi informasi 👍) .

#infokyai #viral #lampung #bandarlampung#lampungselatan #pesawaran #pringsewu#tanggamus #lampungbarat #lampungutara #begal #korban #polisi #cikarang #bekasi

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung