Breaking News

Mahasiswi Unila Diraba-raba Dosen Saat Bimbingan Skripsi, Terungkap Korbannnya Ada 2 Lagi


Mahasiswi Unila Diraba-raba Dosen Saat Bimbingan Skripsi, Terungkap Korbannnya Ada 2 Lagi

Infokyai.com - Masih ingatkan tempo lalu tengah viral seorang mahasiswi melaporkan dosennya kepolisian, nah kali ini korban dugaan pencabulan oleh CE, oknum dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lampung, bertambah dua orang.
Baca Juga : Para Pelaku Begal yang Meresahkan Pemudik di Lampung Selatan Akhirnya Berhasil Diamankan Polisi https://goo.gl/vKLoLb
Seperti dilansir @infokyai dari Tribunlampung.co.id, Ini terungkap dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi oleh Sub Direktorat IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung.
.
. "Dari pemeriksaan terhadap delapan saksi, ternyata ada dua orang lainnya yang diduga pernah juga menjadi korban dari terlapor (oknum dosen). Ini masih didalami," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Lampung Ajun Komisaris Besar I Ketut Seregig, Senin (11/6). Ketut menjelaskan, dua orang lainnya yang diduga turut menjadi korban tersebut juga berstatus mahasiswi.

Penyidik akan memeriksa keduanya usai Lebaran, termasuk saksi lain serta terlapor. "Dua korban itu tidak melapor. Keterangan mereka akan kami kumpulkan sebagai bahan penyidikan," ujarnya.

Ketut memastikan status kasus tersebut telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca Juga : Video Amatir Detik-detik Angin Kencang di SMKN 7 Bandarlampung https://goo.gl/JmKrgn
Sejauh ini, menurut dia, belum ada tersangka lantaran pihaknya masih mengumpulkan bukti. "Setelah Lebaran kami akan lanjutkan penyidikannya. Kami akan panggil semua untuk dimintai keterangan dan klarifikasi, termasuk terlapor. Mudah-mudahan setelah Lebaran kami menetapkan tersangka," jelasnya.

Dosen FKIP Unila berinisial CE dilaporakan ke Polda Lampung pada 24 April lalu.

CE dilaporkan mahasiswinya berinisial DC dengan tuduhan pelecehan dan perbuatan cabul.

Aksi itu diduga terjadi saat DC melakukan bimbingan skripsi di ruang dosen tersebut.

Periksa OB

Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung telah memanggil CE, dosen FKIP Unila yang diduga melakukan pelecehan dan pencabulan terhadap mahasiswi berinisial DC, 18 Mei lalu.


Dalam pemanggilan pertama itu, CE berstatus saksi.
Kasubdit IV Renakta Ajun Komisaris Besar I Ketut Seregi menjelaskan, pihaknya juga telah merampungkan pemeriksaan seluruh saksi dalam kasus dugaan asusila yang dilaporkan DC.
Jumlah saksi yang sudah diperiksa dan dimintai keterangan sekitar enam orang.

Antara lain office boy gedung FKIP Unila, kepala jurusan, kepala program studi, rekan pelapor, termasuk dosen pembahas pelapor. Serta, Dekan FKIP Unila Patuan Raja.
"Keterangan saksi akan dicocokkan dengan keterangan pelapor. Semua sudah diperiksa. Kami tidak bisa ungkapkan detail, karena itu kan teknis penyelidikan. Tunggu saja nanti hasilnya ya," jelas Ketut.

Diraba-raba
CE, dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidian Universitas Lampung (Unila), dilaporkan ke Polda Lampung.

Pria bergelar doktor ini dilaporkan oleh DCL (22), mahasiswinya, dengan tuduhan pelecehan dan pencabulan.

Subir Sulaiman, paman korban, menduga perbuatan tak senonoh itu sudah sering dilakukan oleh CE.
“Ponakan saya sudah beberapa kali dilecehkan sejak tiga bulan lalu. Sering tangannnya dipegang, diraba. Terakhir, payudara ponakan saya diraba-raba,” kata Subir kepada awak media di ruang Graha Jurnalis Mapolda Lampung, Selasa, 24 April 2018.

Subir menjelaskan, pelecehaan yang dialami DCL kerap terjadi di ruangan CE saat memberikan bimbingan skripsi.

Pasalnya, CE adalah dosen pembimbing keponakannya.
“Jadi ponakan saya ini sering menghadap dia urusan bimbingan skripsi. Karena dia (CE) dosennya, saat menghadap dia (DCL) sering mendapat perlakuan tidak senonoh. Ada saksi kawannya yang menyaksikan,” ungkap Subir.

Korban, kata dia, sering diintimidasi oleh pelaku untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun. Sebagai imbalannya, pelaku mau membantu kelulusan skripsi korban.
“Dosennya itu bukan sekali dua kali. Terakhir yang pegang dadanya itu, ponakan saya berontak dan akhirnya lapor ke orangtuanya,” tambahnya.

Subir menambahkan, pihkanya juga menyerahkan bukti percakapan melalui WhatsApp antara korban dan pelaku. Di dalam pesan singkat tersebut terdapat kata-kata cabul.

Saat ini bukti tersebut sudah diserahkan ke penyidik Subdit IV Remaja Anak dan Wanita, termasuk saksi rekan korban yang juga mendampingi korban saat melapor di Polda Lampung.

Dari pantauan Tribun, DCL mendatangi Polda Lampung sekitar pukul 12.30 WIB. Ia menjalani pemeriksaan di Subdit IV Remaja Anak dan Wanita. Pemeriksaan selesai pukul 17.45 WIB.
Seusai diperiksa, korban yang mengenakan jilbab dan penutup muka ditemani rekannya langsung berjalan meninggalkan mapolda.
Baca Juga :  Masih Ingatkan Dimas Kanjeng? Lama Tak Ada Kabar, Eh Tiba-tiba Kini Viral di Medsos, Pamerkan Uang Segepok, Benerankah?  https://goo.gl/rEMNBc
Laporan DCL bernomor STTPL/671/IV/2018/SPKT, Selasa, 24 April 2018. Namun, korban tidak diizinkan dimintai komentarnya karena masih shock dan kelelahan seusai menjalani pemeriksaan.
“Dia masih shock dan kecapekan. Jadi belum bisa diwawancara,” ujar Subir. (Hanif Mustafa/rd)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung