Breaking News

Libur Isra Mi'raj Kapan Sih ? Tanggal 13 atau 14 ?


Libur Isra Mi'raj Kapan Sih ? Tanggal 13 atau 14 ?

Infokyai.com - Ada perdebatan di media sosial mengenai tanggal merah Isra Mikraj pada akhir pekan ini, apakah Jumat (13/4) atau Sabtu (14/4)? Pemerintah memberi jawaban atas perdebatan itu. 
Sebagian netizen mengira pekan ini mereka akan berlibur long weekend. Mereka melihat tanggal merah Isra Mikraj jatuh pada Jumat, 13 April, di kalender mereka. Sementara itu, sebagian yang lain menyebutkan Isra Mikraj jatuh pada Sabtu, 14 April 2018.


Baca Juga :
Video Kebakaran di Pasar Cendrawasih Metro https://goo.gl/39pBLs
Detik - Detik Pembongkaran Makam Yogi Andika https://goo.gl/mcPyi2
Model Seksi Penabrak Driver Ojol Tidak Ditahan, Ternyata Ini Alasannya  https://goo.gl/iqSVRQ

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018, libur Isra Mikraj jatuh pada 14 April 2018 atau hari Sabtu. SKB ini sudah ditandatangani Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur.

Hal itu ditegaskan kembali oleh Kemenag dan KemenPAN-RB. Kepala Biro Humas, Data, dan Haji Kemenag Mastuki mengatakan, dalam penanggalan kamariah/hijriah, 27 Rajab jatuh pada Sabtu, bersamaan dengan 14 April. "Memang ada beda cara penghitungan hari. Jika kamariah, masuknya hari dihitung setelah ghurub asy-syamsi(terbenamnya matahari). Dengan cara itu, ketika tanggal 26 Rajab (setelah magrib tiba), berarti sudah masuk Isra Mikraj atau tanggal 27 Rajab. 

Bedanya dengan penanggalan masihiyyah (masehi), hitungan masuk hari ditandai setelah pukul 00.00. Jadi, ketika Jumat malam setelah magrib memang masih tanggal 13 April sampai pukul 00.00. Esok harinya, Sabtu tanggal 14 April," papar Mastuki, Kamis (12/4/2018). 

Penegasan yang sama disampaikan KemenPAN-RB. Penetapan bahwa libur Isra Mikraj jatuh pada 14 April 2018 sudah diatur dalam SKB 3 menteri. "Dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018, telah ditetapkan bahwa Hari Libur Nasional Tahun 2018 ada 16 hari, salah satunya tanggal 14 April 2018, yang jatuh pada hari Sabtu, yakni dalam rangka Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW," ungkap Kepala Biro Hukum dan Humas KemenPAN-RB Herman Suryatman. (Detik.com)

Baca Juga :
Geger! Ada Mayat Ditemukan Mengambang Didaerah Panjang Bandarlampung https://goo.gl/TmxgW9

Penerimaaan CPNS Dibuka Usai Pilkada, Apa Alasannya ? https://goo.gl/nsuf4r

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung