Breaking News

Akhirnya Pelaku Pungli Mobil Truk Berhasil Diringkus Tekab Polres Lampung Utara


Akhirnya Pelaku Pungli Mobil Truk Berhasil Diringkus Tekab Polres Lampung Utara 


Lampung Utara – Pelaku pungli yang diketahui bernama BS (17) warga Jln. Pesirah Abung Kec. Kotabumi Ilir Kec. Kotabumi Kab. Lampung Utara  harus terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian Resor Lampung Utara.

Pasal pelaku tertangkap tangan oleh personil unit tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara saat sedang melakukan pemerasan/pungli terhadap sopir kendaraan angkutan barang jenis Truck yang melintas di Jln. Kotabumi Ilir Kec. Kotabumi Kab. Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, S.Ik, mengatakan, tadi malam 14 April 2018 sekira pukul 01.30 Wib, personil  tekab 308 sedang melakukan patroli rutin diseputaran di Jln. Kotabumi Ilir Kec. Kotabumi, pada saat bersamaam anggota melihat pelaku sedang melancarkan aksi pemerasan terhadap sopir truck yang membawa kayu, yang kebetulan sedang melintasi jalan tersebut.

"Melihat kejadian tersebut personil langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa uang hasil pungli sebesar Rp. 42.000,- dan 1 buah Obeng plus yang digunakan pelaku sebagai senjata untuk mengacam korban", kata Kapolres, Sabtu (14/4/2018).

Sementara itu untuk pelaku berikut dengan sejumlah barang bukti diamakan di Polres Lampung Utara untuk proses lebih lanjut. “Jika terbukti telah melakukan aksi pemerasan maka pelaku akan dijerat dengan pasal 368 KUHP yang ancaman hukumannya 9  bulan penjara", papar Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, S.Ik.(*)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung