Breaking News

Pengaruh Film Porno, Remaja di Lampung Tengah Ini Nekad Cabuli Anak Tetangga

Ilustrasi | Foto Ist
Pengaruh Film Porno, Remaja di Lampung Tengah Ini Nekad Cabuli Anak Tetangga

Lampung Tengah, Infokyai.com - Lantaran terpengaruh nonton film porno, PC (15) diduga nekat berbuat cabul terhadap anak tetanggannya sendiri yang masih belia yakni SNF (4,5) warga Kampung Subangjaya, Kecamatan Bandarsurabaya, Lampung Tengah.

Baca Juga :
Parkir di Tengah Jalan dan Sebabkan Kemacetan, Mobil Ini Digotong Warga https://goo.gl/FkFi2F
Gara - Gara Jengkol, Dua Remaja Diamankan Polisi Netizen : Buset Jengkol Pun Digondol Wkwk https://goo.gl/s5FE6y
Kecelakaan Fortuner VS Avanza di Jalan Trimurjo Arah Kota Metro https://goo.gl/ZzVYf4

SNF diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh PC yang merupakan tetangganya sendiri. Kini PC telah diperiksa oleh pihak kepolisian atas dasar laporan yang dibuat oleh keluarga korban bahwa anaknya menjadi korban pencabulan 

“Orang tua korban yang melaporkan bahwa anaknya diduga menjadi korban cabul tersangka. Berdasarkan laporan ini, kita melakukan penangkapan di rumahnya, Jumat (2/3) sekitar pukul 02.00 WIB,” kata Kapolsek Seputihsurabaya Iptu Irfan, Minggu (4/3).

Irfan mengungkapkan, Dari hasil pemeriksaan, korban diduga telah dicabuli oleh tersangka di rumah tersangka, ketika keadaan rumahnya sepi. 

“Dicabuli di rumah tersangka. Modusnya, ketika korban sedang bermain di halaman rumah tersangka sore hari dipanggil. Lalu, tersangka mengajak korban ke dalam rumah dan masuk kamar. Di dalam kamar ini, korban dicabuli,”Ungkapnya

Lanjut Irfan, berdasarkan informasi yang kita peroleh dari keterangan tersangka, bahwasanya tersangka pecabulan ini diduga terpengaruh film video porno yang pernah ditontonnya. 

“Kata tersangka terpengaruh film video porno yang pernah ditonton di HP,” ujarnya.


Baca Juga :
Hujan Deras, Papan Reklame Didekat Unila Ambruk https://goo.gl/dNZ8Y1
Miris !Bocah Ini Jadi Korban Asusila Dengan Modus Dibeliin Bakso, Netizen : Tega Amad Sih! https://goo.gl/dhHRs8
Warga Geger !Ada Mayat Pria Ditemukan Tewas di Pinggir Sawah Banjar Mulya Way Kanan https://goo.gl/9jgsZD

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Irfan, tersangka dijerat pasal 82 jo pasal 76E UU RI No. 17/2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No .1/2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

“Tersangka dijerat dengan UU Perlindungan Anak. Kasus ini masih terus kita kembangkan untuk mengungkap apakah ada korban lainnya,” ucapnya. (sya/gus/mp)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung