Breaking News

NIK & KK Untuk Registrasi Sosmed Terus Dimatangkan, Bagaimana Menurut Anda ?


NIK & KK Untuk Registrasi Sosmed Terus Dimatangkan, Bagaimana Menurut Anda ?

Infokyai.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan memanggil seluruh pemain layanan over the top (OTT) untuk mengkaji penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat untuk membuka akun di media sosial.

Baca Juga :
Diduga Siswi SMP Ini Nekat Mengakhiri Hidupnya Lantara Handphone Miliknya Dijual Ibunya https://goo.gl/E9x2SU
FPI Tolak Adanya Karaoke Baru di Pringsewu https://goo.gl/jNRZ7U
Warga Geger! Ada Mobil Masuk Jurang di Kemiling https://goo.gl/G9qgf1

Dilansir dari bisnis.com, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara menilai penggunaan NIK dan KK‎ yang diterapkan pemerintah untuk melakukan pendaftaran ulang kartu prabayar dinilai cukup berhasil.

Menurutnya, hal tersebut tengah dipertimbangkan juga untuk diterapkan pada layanan OTT agar aparat penegak hukum dapat mengidentifikasi para pelaku penyebar berita palsu atau hoax di media sosial. "Nanti akan kami lakukan kajian dulu seperti apa nanti keamanan datanya, soalnya data itu kan kita serahkan kepada pemain OTT. Kami akan coba kaji ini bersama para stakeholder," tuturnya hari ini Rabu (14/3/2018).

Dia mengakui penyebaran informasi palsu atau hoax di media sosial saat ini dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat. Menurutnya, pemerintah akan mencari solusi yang tepat untuk menanggulangi penyebaran berita palsu tersebut dengan cara melakukan edukasi kepada masyarakat. "Kami sudah bekerja sama dengan seluruh stakeholder dan pegiat literasi digital untuk mengedukasi masyarakat agar tidak termakan oleh berita-berita hoax," katanya.

Baca Juga :
Terkadang Jodoh Datang Tak Terduga, Berawal Dari Orderan Go-Car Hingga Ia Melamarku https://goo.gl/VNSg4J
Driver Ojol Ini Pura - Pura Nggak Tau Kalo Penumpangnya Sang Mantan, Simak Kisahnya https://goo.gl/8kwZfP
Ayu dan Dodi Pasangan Muli Mekhanai Pringsewu 2018 https://goo.gl/DJKj6b

Selain itu,‎ Kemkominfo juga akan bekerja sama dengan kepolisian guna meminimalisir pemberitaan palsu atau hoax di media sosial. Menurutnya, kepolisian kini sudah memiliki tim ‎patroli siber untuk memantau seluruh pergerakan akun penyebar hoax untuk segera ditindak. "Kepolisian kan sudah ada tim patroli siber untuk menanggulangi hoax ya, kami akan bekerja sama dengan kepolisian," ujarnya

Lalu bagaimana menurut anda? (s/mp)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung