Breaking News

Oknum Guru SMA Negeri Dilaporkan Ke Polisi, Diduga Cabuli Muridnya


Oknum Guru SMA Negeri Dilaporkan Ke Polisi, Diduga Cabuli Muridnya
Bandar Lampung, Infokyai.com - Kembali dunia pendidikan gempar terkait seorang oknum guru yang mengajar di salah satu SMA Negeri di Bandarlampung berinisial Kd dilaporkan ke pihak kepolsian. Kd diduga telah melakukan pencabulan kepada muridnya yang berinisial Rf (15) warga Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung, pada Rabu (7/2/2018) lalu.

Baca Juga :
Tak Terima Anaknya Ditegur, Wali Murid Aniaya Kepala Sekolah Hingga Berdarah - Darah https://goo.gl/AyKjuK
Pemkab Lamsel Menutup Sementara PT San Xiong Steel Indonesia https://goo.gl/eRmgLc

Granat Kirim Tim Advokasi Ke Jakarta https://goo.gl/ZgWXBB
Terciduk CCTV Aksi Maling Motor di Jalan Pulau Damar Depan Butik Beauty Collection https://goo.gl/1nMjJx

Dari ulah oknum guru tersebut, Orang tua korban pun menceritakan bahwa kejadiannya berawal saat si oknum guru tersebut memberi iming - iming korban untuk mewakili sekolahnya ikut kompetisi lomba bernyanyi. Akhirnya korban pun diajak si oknum guru itu ke latihan dalam mempersiapkan ikut kompetisi. “Saat itu, anak saya diajak bertemu hari itu juga pada sore hari sekitar pukul 17.00 WIB, di salah satu minimarket yang terletak di Jalan Cut Nyak Dien. Setelah bertemu, anak saya diajak berkeliling mengitari jalan dan berhenti di salah satu minimarket samping Pasar Tamin,” ujar Orang Tua korban, Minggu (11/2/2018). Saat berhenti itu lah korban mengalami pelecehan oleh oknum guru tersebut. “Anak saya mengalami pelecehan oleh dia (Kd). Setelah itu anak saya diturunkan di lampu merah Jalan Tamin dan memberi uang Rp50 ribu agar anak saya tutup mulut,” ungkap orang tua RF.

Beberapa menit kemudian, korban pun pulang ke rumahnya. Setelah sampai dirumah korban mengangis. Dan akhirnya korban pun menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya. "Ya pulang sudah sore, tau-tau anak saya menangis dan menceritakan semua kejadian yang dialaminya. Saya tidak terima dan langsung melaporkan ke pihak berwajib,” tegasnya.

Baca Juga :
FLM Cium Aroma KKN Antar Pengusaha dan Penguasa di Lamteng https://goo.gl/8QGPYn
Ketua KPU Lampura Berdalih Pihaknya Larang Wartawan Meliput https://goo.gl/arHGsc
Pjs. Gubernur Didik Suprayitno Embang 5 Tugas di Lampung https://goo.gl/5qJDf8

Polisi telah memberikan surat pengantar No. R/25/II/2018/LPG/Resta Balam tertanggal 7 Februari 2018, ditandatangani oleh Kanit SPKT III IPDA Hasanusi. Surat yang ditujukan kepada Direktur RSUDAM ini meminta pemeriksaan visum et repertum atas dugaan pencabulan terhadap korban RF. (*)

#news #lampung #bandarlampung #lampungselatan #pesawaran #pringsewu #tanggamus #lampungbarat #pesisirbarat #lampungtengah #metro #lampungtimur #lampungutara #waykanan #tulangbawang #tulangbawangbarat #mesuji #viral #oknum #guru #cabul

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung