Breaking News

Keputusan Final, SBY Umumkan Duet Ridho Ficardo-Helmi Hasan Untuk Pilgub Lampung

Foto Ist
Keputusan Final, SBY Umumkan Duet Ridho Ficardo-Helmi Hasan Untuk Pilgub Lampung 

Jakarta, Infokyai.com - Secara resmi Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengumumkan pasangan Muhammad Ridho Ficardo berpasangan dengan Helmi Hasan berlaga di Pemilihan Gubernur Lampung (Pilgub) Lampung 27 Juni 2018. 

Baca Juga : 
Wah, Pendaftaran Duet Mustafa ke KPU Akan Diiringi Pawai Budaya https://goo.gl/rtGfGH
Kebakaran di Kota Karang, Gegerkan Warga https://goo.gl/4g8mZ6
Wabup Nanang Resmikan Kantor Pelayanan BMT La Tahzan di Margodadi Jati Agung https://goo.gl/Hd66wi
Geger Ada Bocah Tewas di Embung https://goo.gl/JxttPp

Hal itu disampaikan SBY secara live di stasiun Kompas TV, di Kantor DPP Partai Demokrat, Wisma Proklamasi 41, Menteng, Jakarta Pusat Minggu (7/1) pukul 17.18 WIB.

Saat ini Muhammad Ridho Ficardo menjabat Gubernur Lampung dan Helmi Hasan Wali Kota Bengkulu. Dalam mengusung kandidat ini, Partai Demokrat berkoalisi dengan Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Gerindra.

"Telah kita sakisakan bersama bahwa polotik Lampung sangat dinamis, hal itu dapat menjadi pelajaran demokrasi bagi kita semua" ungkap SBY. 

"Calon gubernur Lampung yang diusung adalah Petahana Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo tidak lain adalah kader Demokrat,  sedangkan wakilnya Helmi Hasan dari PAN," tambahnya. 

Pada pengumuman tersebut,  Partai Demokrat tidak mengundang pasangan calon gubernur dan wakil untuk hadir. "Setelah KPU menetapkan sebagai calon definitif, kami akan undang secara resmi ke Jakarta, agar bisa memberikan erdorsmen yang resmi," jelas SBY.

Dari 17 calon yang diusung, 14 di antaranya berasal dari Partai Demokrat dan dari 14 itu enam di antaranya Ketua Partai Demorkat. "Kebanyakan kader yang ada incumbent," kata SBY.

Dalam kata pengantarnya, SBY mengatakan keputusan itu diambil setelah melewati proses dan dinamika panjang. Proses itu berlangsung selama empat bulan. "Pengambilan keputusan bukan hanya saya, tapi Majelis Tinggi Partai dan pengurus harian," kata SBY.

Dalam menetapkan calon, kata SBY, ada empat kriteria yang diusung yakni integritas, kapasitas, disukai rakyat, dan elektabilitas. Selain itu, memenuhiparlemen treshold (PT) 20%. Rapat pleno lengkap dan resmi tiga kali yakni Oktober, November, dan Desember 2017. Kemudian, rapat-rapat rutin yang intensif. 

"Pembahasannya transparan dan akuntabel. Semua dibahas. Memang saya yang memutuskan tapi semua berdasarkan masukan dari berbagai pihak," kata SBY. (Rls)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung